Kembali mangkir, Timwas akan panggil paksa Boediono

Rabu, 19 Februari 2014 - 08:42 WIB
Kembali mangkir, Timwas...
Kembali mangkir, Timwas akan panggil paksa Boediono
A A A
Sindonews.com - Wakil Presiden RI, Boediono yang hari ini diagendakan oleh Timwas Century untuk rapat bersama terkait bailout Bank Century, diyakini tidak akan menghadiri rapat tersebut. Hal tersebut dikatakan oleh Anggota Timwas Century, Bambang Soesatyo.

"Rapat Timwas Century dengan Boediono dapat hari ini dipastikan ditunda karena yang bersangkutan (Boediono) menolak hadir," kata Bambang dalam siaran pers yang diterima Sindonews, Jakarta, Rabu (19/2/2014).

Pria yang akrab disapa Bamsoet tersebut menambahkan, jika Boediono dalam panggilan berikutnya tetap tidak menghadiri panggilan dari Timwas Century maka akan dihadirkan dengan paksa.

Sesuai dengan Pasal 72 dalam Undang-undang Nomor 27 Tahun 2009 yang menyebutkan seorang pejabat negara bisa dipanggil paksa jika keterangannya diperlukan untuk kepentingan bangsa dan negara. Kalau menolak panggilan paksa, maka sesuai Ayat (4) dan (5) sanksinya pejabat bisa disandera paling lama 15 hari sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Kalau Boediono tetap menolak hadir, maka tidak bisa tidak DPR sebagai lembaga harus menjaga kewibawaannya agar tidak menjadi preseden buruk di kemudian hari dengan melaksanakan perintah UU. Yakni, menghadirkan yang bersangkutan (Boediono) secara paksa pada panggilan ketiga mendatang," pungkas Bamsoet.

Baca berita:
Hari ini Timwas Century panggil Boediono
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1072 seconds (0.1#10.140)