KPK kembali sita mobil terkait TPPU Wawan

Senin, 17 Februari 2014 - 21:28 WIB
KPK kembali sita mobil...
KPK kembali sita mobil terkait TPPU Wawan
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita satu buah kendaraan milik Tubagus Chaeri Wardana (TCW) alias Wawan.

Mobil merek Honda CR-V bernomor polisi B 525 HAR itu, disita lantaran terkait kasus korupsi yang menjerat adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah tersebut.

"Satu unit mobil CR-V, B 525 HAR telah disita terkait TPPU TCW, dari kantor PT BPP (Bali Pacific Pragama)," kata Juru Bicara (Jubir) KPK Johan Budi SP, di Kantor KPK, Jakarta, Senin (17/2/2014).

Dari berbagai merek mobil yang berhasil disita KPK, jika ditotal secara keseluruhan berjumlah menjadi 39 mobil dan satu motor gede.

Selain menyita mobil milik Wawan, KPK menyita mobil Toyota Vellfire hitam bernomor polisi B 888 VO, yang diduga pemberian Wawan. Sebelum disita, mobil tersebut diserahkan orang suruhan anggota DPRD Banten, Toni Fatoni Mukson.

Beberapa hari sebelumnya, KPK menyita empat mobil terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Wawan. Mobil tersebut merupakan hasil penggeledahan di rumah Ketua DPRD Banten, Aeng Haerudin pada Kamis 13 Februari 2014.

Johan menambahkan, ke empat mobil yang disita itu yakni, dua Toyota Vellfire, satu BMW dan satu Mitsubishi Pajero. Saat ini mobil sedang dalam perjalan menuju Gedung KPK.

Tak sampai disitu, penyidik juga melakukan penyitaan satu mobil Mitsubishi Pajero dari rumah Anton, karyawan PT BPP. Selain itu penyidik menyita mobil Suzuki APV dari PT BPP, perusahaan milik Wawan.

KPK lacak aset Wawan sampai ke luar negeri

Keterkaitan Jennifer Dunn dan Wawan harus dijelaskan
(maf)
Berita Terkait
Menkumham Serahkan 1.000...
Menkumham Serahkan 1.000 Paket Sembako-Alkes Buatan Napi
Kejari Tanggamus Tetapkan...
Kejari Tanggamus Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Alkes RSUD Batin Mangunang
Korupsi Alkes Banten...
Korupsi Alkes Banten dan TPPU, Wawan Dituntut 6 Tahun Penjara
Kasus Korupsi Alkes,...
Kasus Korupsi Alkes, Tubagus Chaeri Wardana Divonis Empat Tahun Penjara
Wawan: Saya jadi Pengusaha...
Wawan: Saya jadi Pengusaha Sebelum Atut Jadi Gubernur Banten
Bantu Tangani COVID-19,...
Bantu Tangani COVID-19, Merck Salurkan Alkes dan Ambulans
Berita Terkini
Iran, Teokrasi Islam...
Iran, Teokrasi Islam dan Pelajaran bagi Dunia Islam
Kejaksaan: Roy Suryo...
Kejaksaan: Roy Suryo Salah Alamat Minta Kejari Jaksel Batalkan Penetapan Tersangkanya
Memperkuat Komunikasi...
Memperkuat Komunikasi Partisipatif Koperasi Untuk Ekonomi Kerakyatan
Polda Metro dan Kejari...
Polda Metro dan Kejari Jaksel Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo
Mengelola Anggaran Daerah...
Mengelola Anggaran Daerah di Era Efisiensi
Rapat Satgas PKH di...
Rapat Satgas PKH di Kemenhan, Panglima TNI hingga Jaksa Agung Hadir, Kapolri Tak Terlihat
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved