Marzuki: Perlu amandemen agar MK tidak seperti Tuhan

Minggu, 16 Februari 2014 - 22:31 WIB
Marzuki: Perlu amandemen...
Marzuki: Perlu amandemen agar MK tidak seperti Tuhan
A A A
Sindonews.com - Ketua DPR RI Marzuki Alie menilai salah satu cara agar Mahkamah Konstitusi (MK) tidak seperti Tuhan di dunia yakni dengan mengamandemen UUD 1945.

"Salah satu caranya adalah bagaimana mengamandemen UUD 45 agar MK tidak seperti Tuhan di dunia," ujar Ketua DPR RI Marzuki Alie, usai acara diskusi di Gallery Cafe Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (16/2/2014).

Sebab, kata dia, pemerintah maupun DPR RI pun ada yang mengawasi. "Jadi tidak ada dalam satu negara demokrasi kekuasaan itu tidak terbatas. Tidak ada dalam satu negara demokrasi kekuasaan tidak ada yang mengawasi," katanya.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, bahwa sejauh ini DPR RI sudah merevisi UU MK, namun semuanya dibatalkan atau digugurkan oleh MK sendiri.

"Kita tidak ingin ada lembaga sangat powerfull sampai ada pihak yang mengawasi. MA saja ada KY. Jadi ada yang mengawasi. Dulu MK bagian dari pengawasan KY, tapi dibatalkan oleh MK. Jadi MK ini saya bilang jeruk makan jeruk," tuturnya.

Hal itu dikatakannya menanggapi putusan MK yang mengabulkan uji materi atau pengujian Undang-undang Nomor 4 Tahun 2014 pada Kamis 13 Februari 2014.

Putusan MK ini otomatis menghapus Undang-undang tentang Penyelamatan MK yang dibentuk pasca Mantan Ketua MK Akil Mochtar ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus penanganan sengketa pemilukada di MK.

MK menilai Undang-undang Nomor 4 Tahun 2014 bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum tetap. leh karena itu, undang-undang tersebut tidak berlaku lagi. MK kemudian memutuskan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah menjadi Undang-undang Nomor 8 Tahun 2011 berlaku kembali.

Baca berita:
Marzuki sebut MK lembaga 'jeruk makan jeruk'
(kri)
Berita Terkait
Telah Jadi UU, MK Putuskan...
Telah Jadi UU, MK Putuskan Tolak Gugatan Perppu 1/2020
Uji Materi Perppu 1/2020,...
Uji Materi Perppu 1/2020, Pemohon Pertanyakan Bukti Surat dan Pengesahan
Uji Perppu Ditolak,...
Uji Perppu Ditolak, MAKI Optimistis Gugatan UU 2/2020 Dikabulkan MK
Perppu 1/2020 Jadi UU,...
Perppu 1/2020 Jadi UU, Formappi Dorong Judicial Review Melalui MK
KMPK Gugat Perppu Nomor...
KMPK Gugat Perppu Nomor 1 Tahun 2020 ke MK
Perppu Corona Beri Cek...
Perppu Corona Beri Cek Kosong bagi Pemerintah untuk Melakukan Akrobat Susun APBN
Berita Terkini
Ubedilah Badrun Sebut...
Ubedilah Badrun Sebut Gerakan Mahasiswa Murni, Tidak Ditunggangi Kepentingan Politis
Mantan Wakapolri: Polisi...
Mantan Wakapolri: Polisi yang Bawa Dokter Tifa ke RS Polri Pernah Dampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat Inap Atas Rekomendasi Dokter
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Infografis
5 Tips Packing Mudik...
5 Tips Packing Mudik Agar Koper Tak Kelebihan Muatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved