Terkait Wawan, KPK sita mobil dari caleg PDIP

Jum'at, 14 Februari 2014 - 14:29 WIB
Terkait Wawan, KPK sita mobil dari caleg PDIP
Terkait Wawan, KPK sita mobil dari caleg PDIP
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita satu mobil Mini Cooper terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Mobil berwarna abu-abu yang sudah terparkir di Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan itu disita saat melakukan penggeledahan kemarin sore.

Informasi yang diperoleh Jumat (14/2/2014), mobil itu diduga disita dari Herdian Koosnadi, salah satu calon legislatif dari PDIP Nomor Urut 1 dari Daerah Pemilihan Banten III.

Diketahui, penyidik KPK melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di kawasan Serang, Banten kemarin. KPK menggeledah rumah di Taman Giri Loka Sektor 4 Blok B Nomor 2, Bumi Serpong Damai dan sebuah kantor di Ruko Golden Madrid 2 BSD, itu diduga milik Herdian.

KPK juga menggelesah tempat lain yakni Jalan Jagarayu Komplek Griya Gemilang, Serang, Banten, Jalan KH Abdul Fatah Hasan Nompr 63, Serang, Banten, Jalan TB Suwandi Nomor 34, Serang, Banten dan sebuah rumah di Desa Sukamanah, Kabupaten Pandeglang, Banten.

KPK menyita beberapa mobil yakni Toyota Alphard Vellfire hitam B 1476 SRS, APV B 1528 SFX, BMW X1 hitam B 412 ANA, Pajero hitam B 2704 MT, Toyota Alphard Vellfire putih B 1490 SRS, dan Pajero Putih B 153 LEE.

Baca berita:
Lagi, KPK sita 4 mobil Anggota DPRD Banten
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.0227 seconds (0.1#10.140)