Fajrul Falaakh, intelektual netral dan pemurah

Kamis, 13 Februari 2014 - 10:47 WIB
Fajrul Falaakh, intelektual...
Fajrul Falaakh, intelektual netral dan pemurah
A A A
DI tengah berlangsungnya Sarasehan Kebangsaan bertema ”Mewujudkan UUD Berdasar Pancasila”, yang diselenggarakan Pusat Studi Pancasila UGM, saya dibisiki staf, katanya Pak Fajrul Falaakh meninggal dunia. Saya kaget.

Untuk tidak berspekula-si, saya katakan. ”Tolong dicek dulu”. Selang semenit kemudian Prof Jawahir Thontowi kirim SMS, membenarkan berita duka itu. Dering HP dari KORAN SINDO, Pangeran Ahmad Nurdin, pun mengabarkan hal yang sama. Saya lemas. Sarasehan saya skors, berita duka saya sampaikan ke peserta.

Sontak semua kaget campur sedih dan duka. Dipimpin Kiai Jazir Asp, doa kami panjatkan untuk almarhum. Selaku penggagas dan moderator sarasehan, konsentrasi saya terganggu. Almarhum termasuk salah satu pakar yang kami undang sebagai narasumber. Undangan, SMS, dan kontak kami tak terbalas. Ternyata beliau sedang berobat ke Singapura. Tak seorang teman pun di Fakultas Hukum UGM tahu soal penyakitnya.

Tak terlihat adanya keluhan atas penyakit yang dideritanya. Kepergiannya betul-betul sontak dan mengagetkan. Rully, sapaan akrab bagi Fajrul Falaakh, lebih muda dari saya. Satu almamater dari SMAN I Teladan Yogyakarta, dan S-1 Fakultas Hukum UGM. Terus terang, saya lebih dulu akrab dengannya melalui banyak artikel yang ditulisnya di koran. Saya mengagumi alur pikir yang jernih, tanpa emosi, mengalir bagaikan air, tajam bagikan pisau.

Kesalehan intelektual dan pemahaman serta pengamalan agama yang dianutnya merupakan perpaduan yang melahirkan sikap dan perilaku intelektual netral dan pemurah. Suatu ketika di kala masih muda, saya berguru kepadanya tentang penulisan artikel. Dengan kesabaran, ketelitian, dan uluran tangan, naskah artikel yang telah saya ketik, dibaca dan diberi koreksi serta komentar.

Benar, bahwa ilmuwan sering mampu menulis karya ilmiah, tetapi gagal menulis artikel karena persoalan teknis maupun substansi. Benar pula bahwa siapa pun—kalau mau jujur— berkeinginan mampu dan produktif menulis artikel. Pelajaran dari Rully, sampai hari ini masih melekat dan layak baginya mendapatkan pahala dari ilmunya yang bermanfaat. Rully, luas pergaulan dan luas pula ilmunya.

Wajar, banyak pihak mengundangnya sebagai narasumber untuk pertemuan ilmiah, di dalam maupun di luar negeri. Tercatat sebagai narasumber/pemakalah dan memberikan ceramah/kuliah pada berbagai fora internasional seperti: Regional Conferences on Ethics in the Leadership (St. James Ethics Center, Sydney, 1999-2009), Asian Forum for Constitutional Law at Seoul National University (Seoul, Oktober 2005), Annual Symposium of the Law and Society Association (Vancouver, 2002), Asian Science Seminar at Kyushu University Law School (Fukuoka, Jepang, November 2002), Harvard Colloquium on International Affairs (Boston, Mei 2001), Partnership for Democratic Governance and Security (Buenos Aires, April 2000).

Hemat saya, Rully sebenarnya lebih cocok sebagai ilmuwan sejati ketimbang menduduki jabatan struktural atau fungsional di berbagai lembaga. Akan tetapi, sikap netral dan kemampuan beradaptasi dengan banyak pihak menjadikan tawaran menduduki berbagai jabatan mengalir kepadanya. Barangkali, bila godaan jabatan itu dapat dielakkan dan lebih konsentrasi sebagai ilmuwan, saya yakin gelar doktor dan jabatan guru besar (profesor) sudah disandangnya.

Ketika saya masih menjabat sebagai ketua Program Doktor Ilmu Hukum, Rully pernah datang untuk mendaftar sebagai peserta didik. Sayang waktu itu, sedikit terlambat dari batas akhir pendaftaran, sehingga harus ikut tahun berikutnya. Tampaknya, kesibukan dalam berbagai jabatan dan domisili bersama keluarga di Jakarta menjadi alasan rasional. Satu hal, bahwa tanpa gelar doktor pun, semua sivitas akademika di Fakultas Hukum UGM, mengakui kepakarannya lebih dari gelar itu.

Saat-saat wajib mengikuti kuliah Filsafat Ilmu Hukum sebagai mata kuliah wajib—yang kebetulan saya pengampunya—tampak jelas sikap disiplin, menghargai dosen, empatiterhadapsesamamahasiswa. Dalam diskusi kelas, saya minta Rully memberikan pencerahan atas masalah-masalah hukum yang rumit di negeri ini. Dengan selorohnya yang khas, dikatakan ”kalau di luar kelas, awas saya tidak mau diplekoto begini lho”.

Saya dan mahasiswa lain cuma tersenyum dengan selorohnya itu. Keakraban semakin terjalin dengan cara-cara bergaulnya yang khas itu. Pada saat negeri ini membutuhkan intelektual netral dan pemurah sekualitas Rully untuk memberikan pencerahan berbagai hal tentang ketatanegaraan, demokrasi, konstitusi, Sang Khalik justru memanggil kembali keharibaan-Nya.

Perginya Rully untuk selama-lamanya, mungkinkah merupakan redupnya nyala lilin penerang kehidupan bangsa, redupnya suasana akademik di Fakultas Hukum UGM? Tidak dapat dimungkiri, pasca reformasi kehidupan bernegara tidak semakin baik.

Tokoh reformasi, ahli hukum tata negara, intelektual netral dan pemurah itu tidak lagi dapat berkontribusi langsung, akan tetapi berbagai tulisan dan karya-karya ilmiahnya tetap menginspirasi bagi siapa pun pembacanya untuk menajamkan analisis ataupun mencari solusinya.

Selamat jalan Rully, selamat mendulang kebahagiaan dan pahala atas sumbangsihmu kepada bangsa, negara dan almamater.

PROF. DR. SUDJITO, SH, MSI
Guru Besar Ilmu Hukum dan Kepala Pusat Studi Pancasila UGM
(nfl)
Berita Terkait
Pancasila Sakti
Pancasila Sakti
Opini Guru Besar Anti-TWK
Opini Guru Besar Anti-TWK
Kaum Disabilitas Vs...
Kaum Disabilitas Vs Kaum OJOL
Larangan Mudik untuk...
Larangan Mudik untuk Keselamatan Publik
Korona Hadiah Terbesar...
Korona Hadiah Terbesar di Hari Kesehatan Dunia
Kartini Masa Kini di...
Kartini Masa Kini di Tengah Pandemi
Berita Terkini
Jebolan Sepa dan Akpol...
Jebolan Sepa dan Akpol 1993 Tembus Bintang 3 Polri, Nomor 1 Wakil Kepala BSSN
5 jam yang lalu
Laporkan Ahmad Dhani...
Laporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim, Rayen Pono Bawa 3 Bukti
9 jam yang lalu
Ahmad Dhani Dilaporkan...
Ahmad Dhani Dilaporkan ke Bareskrim terkait Dugaan Penghinaan Marga
10 jam yang lalu
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Menteri Rapatkan Barisan, Cak Imin Sangkal terkait Pemilu 2029
10 jam yang lalu
Revisi UU LLAJ Dinilai...
Revisi UU LLAJ Dinilai Bisa Jadi Solusi Tertibkan Truk ODOL
10 jam yang lalu
Presiden Prabowo dan...
Presiden Prabowo dan Mentan Amran Pimpin Tanam Padi Serentak di 14 Provinsi
11 jam yang lalu
Infografis
Smartphone dan Komputer...
Smartphone dan Komputer akan Bebas dari Tarif Trump
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved