MS Kaban dicekal, PBB tidak gentar

Selasa, 11 Februari 2014 - 23:33 WIB
MS Kaban dicekal, PBB tidak gentar
MS Kaban dicekal, PBB tidak gentar
A A A
Sindonews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencekal mantan Menteri Kehutanan yang juga Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) MS Kaban. PBB meyakini pencekalan itu tidak akan mempengaruhi elektabilitas partai.

Sekretaris Jenderal DPP PBB BM Wibowo mengaku tidak takut apabila kasus ini dapat memeperburuk elektabilitas PBB pada Pemilu 2014. “Saya dulu pernah dicekal, jadi yang dicekal itu belum tentu bersalah,” kata Wibowo saat dihubungi, Selasa (11/2/2014).

PBB akan melihat perkembangan selanjutnya untuk mengambil langkah-langkah strategis terkait kasus ini. “Pertama, itu jelas urusan Kemenkum HAM (Kementerian Hukum dan HAM),” ujarnya.

Dia menjelaskan, kasus itu merupakan kasus lama yang telah bergulir sejak tahun 2007 sewaktu MS Kaban menjadi Menhut. Dengan begitu pencekalan ini tidak ada kaitannya dengan PBB. “Ini bukan hal baru. Mungkin itu secara pribadi,” imbuhnya.

KPK mencegah Kaban untuk tidak bepergian ke luar negeri. Pencegahan tersebut terkait kasus dugaan suap proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Kementerian Kehutanan (Kemenhut).

"Hari ini penyidik KPK mengirimkan surat permintaan cegah ke imigrasi atas nama MS Kaban, yang bersangkutan adalah mantan Menteri Kehutanan," kata Juru Bicara (Jubir) KPK Johan Budi, di Kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa siang.

Berita:
KPK cegah MS Kaban terkait kasus SKRT
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3583 seconds (0.1#10.140)