Tak sepakat, Komisi III setuju revisi KUHAP ditarik
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Azis Syamsuddin menyarankan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk berbicara dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) jika merasa tak sejalan dengan revisi KUHAP.
Kata Azis, revisi KUHAP merupakan usulan dari pemerintah sehingga tidak tepat bila protes maupun kritikan disampaikan kepada Komisi III.
"Kalau ada pihak yang merasa ada hal yang melemahkan, mungkin jalan pertama bisa konsultasi dengan Menkum HAM karena ini usulan pemerintah, silakan berkoordinasi di sana," kata Azis di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (10/2/2014).
Politikus Golkar ini pun sepakat bila revisi KUHAP ditarik dari DPR bila memang belum menemui kesepakatan antara pihak-pihak yang merasa dirugikan.
"Saya setuju kalau ada pihak-pihak, meminta ini dihentikan, saya setuju, daripada antar institusi bertengkar lebih baik ditarik, tetapi yang bisa menarik pemerintah," tegasnya.
Terakhir, politikus Partai Golkar ini menegaskan di Komisi III belum membahas revisi KUHAP karena masih melakukan Daftar Inventaris Masalah (DIM).
"Kita masih proses belum ada keputusan yang bersifat final dan mengikat. Sementara Komisi III belum memutuskan untuk DIM yang bermasalah," tuntasnya.
Baca berita:
Menkum HAM siap komunikasi dengan KPK soal RUU KUHAP
Kata Azis, revisi KUHAP merupakan usulan dari pemerintah sehingga tidak tepat bila protes maupun kritikan disampaikan kepada Komisi III.
"Kalau ada pihak yang merasa ada hal yang melemahkan, mungkin jalan pertama bisa konsultasi dengan Menkum HAM karena ini usulan pemerintah, silakan berkoordinasi di sana," kata Azis di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (10/2/2014).
Politikus Golkar ini pun sepakat bila revisi KUHAP ditarik dari DPR bila memang belum menemui kesepakatan antara pihak-pihak yang merasa dirugikan.
"Saya setuju kalau ada pihak-pihak, meminta ini dihentikan, saya setuju, daripada antar institusi bertengkar lebih baik ditarik, tetapi yang bisa menarik pemerintah," tegasnya.
Terakhir, politikus Partai Golkar ini menegaskan di Komisi III belum membahas revisi KUHAP karena masih melakukan Daftar Inventaris Masalah (DIM).
"Kita masih proses belum ada keputusan yang bersifat final dan mengikat. Sementara Komisi III belum memutuskan untuk DIM yang bermasalah," tuntasnya.
Baca berita:
Menkum HAM siap komunikasi dengan KPK soal RUU KUHAP
(kri)