Pengamat: Substansi protes Singapura kurang tepat

Sabtu, 08 Februari 2014 - 13:53 WIB
Pengamat: Substansi...
Pengamat: Substansi protes Singapura kurang tepat
A A A
Sindonews.com - Pemberian nama kapal militer TNI Angkatan Laut (AL) KRI Usman Harun sepenuhnya hak Indonesia. Negara lain tidak bisa memengaruhi dalam pemberian nama tersebut.

Pengamat hubungan international dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Ganewati Wulandari menilai, substansi protes dari Singapura kurang kuat. Sebab, tindakan yang dilakukan dua purnawirawan TNI saat itu dalam kondisi perang.

"Dalam konteks itu tidak pas Singapura melakukan protes itu. Dalam konteks perang dan kita melihat Pak Harun itu sebagai pahlawan nasional," ujar Ganewati dalam percakapan dengan Sindonews melalui sambungan telepon, Sabtu (8/2/2014).

Menurutnya, Indonesia sebagai negara berdaulat berhak melakukan sesuatu terkait kebijakan internalnya termasuk dalam memberi nama kapal militer. "Jadi menurut saya hak kita menggunkan nama beliau (Usman Harun) sebagai nama kapal perang milik kita," tukasnya.

Polemik KRI Usman Harun muncul karena adanya protes Singapura terhadap penamaan itu. Pihak Singapura berpendapat Usman Harun merupakan tokoh yang ditangkap dan dihukum gantung oleh pemerintah Singapura atas tuduhan melakukan pengeboman di sekitar MacDonald House di Orchard Road, Singapura pada 10 Maret 1965.

Usman Harun merupakan nama dua anggota Korps Komando Operasi Angkatan Laut Indonesia yang berhasil menyusup ke Singapura ketika Indonesia terlibat konfrontasi dengan Malaysia pada tahun 1965. Saat itu Singapura merupakan wilayah bagian Malaysia.

Keduanya diperintahkan untuk melakukan operasi khusus. Dengan keahlian melakukan sabotase dan penyamaran, melakukan pengeboman Hotel Mac Donald House yang dihuni warga Inggris pada 10 Maret 1965. Insiden itu menewaskan tiga orang dan melukai 33 orang.

Beberapa sumber menyebutkan, aksi itu dilakukan karena Indonesia di bawah pemerintahan Presiden Soekarno menolak tegas rencana pembentukan Federasi Malaysia atau disebut Persekutuan Tanah Melayu. Federasi itu diyakini akan menjadi boneka Inggris yang dipercaya akan mengganggu kedaulatan Indonesia.

Dua marinir Indonesia itu, telah dieksekusi dengan hukuman gantung di Singapura, karena dianggap bersalah dalam pemboman tersebut. Jenazah keduanya telah dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan.

Berita:
Penjelasan Panglima TNI soal penamaan KRI Usman Harun
(kur)
Berita Terkait
Tenggelam di Mamberamo...
Tenggelam di Mamberamo Raya Papua, Penumpang Dievakuasi
Resmi Sertijab, Posisi...
Resmi Sertijab, Posisi Wagub AAL Kini Dijabat Laksma TNI Arif Badrudin
Laksamana Malahayati...
Laksamana Malahayati Menginspirasi TNI Angkatan Laut
3 Jenderal TNI AU yang...
3 Jenderal TNI AU yang Pernah Menjabat Sebagai Panglima TNI, Terakhir KSAU Pertama di Indonesia
Peringatan HUT ke-79...
Peringatan HUT ke-79 TNI Angkatan Laut
5 Negara Asia dengan...
5 Negara Asia dengan Angkatan Laut Terkuat, Indonesia Patut Bangga
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
Rusia: UNICEF Anggap...
Rusia: UNICEF Anggap Anak Gaza Kurang Penting Dibanding Anak Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved