Anas siap ungkap misi khusus partai
Selasa, 04 Februari 2014 - 22:44 WIB
Anas siap ungkap misi khusus partai
A
A
A
Sindonews.com - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum siap mengungkap kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perintah dan misi khusus partai yang disampaikan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam pemeriksaan Rabu (5/2/14).
Penegasan itu disampaikan langsung kuasa hukum Anas, Firman Wijaya. Dia menuturkan, Rabu ini Anas menjalani pemeriksaan ketiga sebagai tersangka. Dalam pemeriksaan kedua pada Rabu (29/1) Anas sudah ditanya penyidik soal tugasnya sebagai Ketua Fraksi Partai Demokrat. Anas, kata dia, tentu akan menyampaikan secara detil terkait posisi pengangkatannya sebagai ketua fraksi.
"Pada waktu itu juga ada kaitan-kaitan pada tanggung jawab dengan ketua umum Hadi Utomo dan Sekjennya Pak Marzuki Alie. Nah, tetapi perintah-perintah politiknya langsung dari Pak Susilo Bambang Yudhoyono. Termasuk ada tugas khusus mengamankan," ujar Firman saat ditemui KORAN SINDO di luar pagar Gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/2/14).
Dia menuturkan, tugas pengamanan yang diperintahkan SBY yang saat itu menjabat sebagai Ketua Dewan Pembinan Partai Demokrat. Dikonfirmasi apakah itu terkait pengamanan kasus Bank Century atau proyek, Firman mengatakan, tentu kaitan-kaitannya dengan misi-misi khusus di Partai Demokrat.
"Mas Anas akan menjelaskan ke penyidik. Kan pemeriksaan kemarin sebagai tersangka itu sudah ditanyakan terkait problem-problem di DPR. Jadi terkait pengaman-pengamanan dalam tugas di DPR," jelasnya.
Dia menuturkan, perintah langsung SBY soal pengamanan itu salah satunya terkait kebijakan. Persoalanya, tambah dia, apakah perintah itu menimbulkan masalah hukum atau tidak. Dia berpandangan, tentu tidak semua orang mendapatkan tugas seperti Anas Urbaningrum. Hal itulah nanti yang menarik dalam perjanalan perkembangan kasus Anas.
"Iya dong Pak SBY perintah langsung. Kan ini suatu fakta yang tdk mungkin ditutupi lagi. Konsekuensi pemeriksaan itu akan mendorong ke arah sana. Pilihannya apakah KPK akan mengarahkan pertanyaan-pertanyaan ke arah itu. Karena ini realitas peta problemnya di sana. Dan saat ini Mas Anas ketua fraksi. Kira-kira begitu," tegasnya.
Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan belum mengetahui apakah hari ini Anas akan diperiksa lagi sebagai tersangka atau tidak. Johan akan mengecek lebih dulu. Menurut dalam pemeriksaan Anas bisa menyampaikan apa saja kepada penyidik bila memilik informasi, keterangan atau data. "Silakan AU menyampaikann ke penyidik apakah itu didukung bukti-bukti atau tidak," ujar Johan saat dikonfirmasi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/2/14) malam.
Penegasan itu disampaikan langsung kuasa hukum Anas, Firman Wijaya. Dia menuturkan, Rabu ini Anas menjalani pemeriksaan ketiga sebagai tersangka. Dalam pemeriksaan kedua pada Rabu (29/1) Anas sudah ditanya penyidik soal tugasnya sebagai Ketua Fraksi Partai Demokrat. Anas, kata dia, tentu akan menyampaikan secara detil terkait posisi pengangkatannya sebagai ketua fraksi.
"Pada waktu itu juga ada kaitan-kaitan pada tanggung jawab dengan ketua umum Hadi Utomo dan Sekjennya Pak Marzuki Alie. Nah, tetapi perintah-perintah politiknya langsung dari Pak Susilo Bambang Yudhoyono. Termasuk ada tugas khusus mengamankan," ujar Firman saat ditemui KORAN SINDO di luar pagar Gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/2/14).
Dia menuturkan, tugas pengamanan yang diperintahkan SBY yang saat itu menjabat sebagai Ketua Dewan Pembinan Partai Demokrat. Dikonfirmasi apakah itu terkait pengamanan kasus Bank Century atau proyek, Firman mengatakan, tentu kaitan-kaitannya dengan misi-misi khusus di Partai Demokrat.
"Mas Anas akan menjelaskan ke penyidik. Kan pemeriksaan kemarin sebagai tersangka itu sudah ditanyakan terkait problem-problem di DPR. Jadi terkait pengaman-pengamanan dalam tugas di DPR," jelasnya.
Dia menuturkan, perintah langsung SBY soal pengamanan itu salah satunya terkait kebijakan. Persoalanya, tambah dia, apakah perintah itu menimbulkan masalah hukum atau tidak. Dia berpandangan, tentu tidak semua orang mendapatkan tugas seperti Anas Urbaningrum. Hal itulah nanti yang menarik dalam perjanalan perkembangan kasus Anas.
"Iya dong Pak SBY perintah langsung. Kan ini suatu fakta yang tdk mungkin ditutupi lagi. Konsekuensi pemeriksaan itu akan mendorong ke arah sana. Pilihannya apakah KPK akan mengarahkan pertanyaan-pertanyaan ke arah itu. Karena ini realitas peta problemnya di sana. Dan saat ini Mas Anas ketua fraksi. Kira-kira begitu," tegasnya.
Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan belum mengetahui apakah hari ini Anas akan diperiksa lagi sebagai tersangka atau tidak. Johan akan mengecek lebih dulu. Menurut dalam pemeriksaan Anas bisa menyampaikan apa saja kepada penyidik bila memilik informasi, keterangan atau data. "Silakan AU menyampaikann ke penyidik apakah itu didukung bukti-bukti atau tidak," ujar Johan saat dikonfirmasi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/2/14) malam.
(dam)