Kasus Anggoro kembali singgung eks pimpinan KPK

Senin, 03 Februari 2014 - 23:34 WIB
Kasus Anggoro kembali...
Kasus Anggoro kembali singgung eks pimpinan KPK
A A A
Sindonews.com - Tertangkapnya Anggoro Widjojo, tersangka kasus dugaan korupsi dalam kasus dugaan korupsi proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) yang sempat buron sejak 2009 lalu seakan membuka lembaran lama.

Bahkan pihak Anggoro mulai menyinggung dugaan penerimaan uang oleh mantan pimpinan KPK waktu itu. Menurutnya, adik Anggoro, Anggodo Widjojo pernah menyerahkan sekitar Rp5,1 miliar ke Ari Muladi. Uang itu diduga penyuap sejumlah petinggi KPK.

"Seketika itu Ari Muladi menghubungi Anggodo, ia mengatakan jika kasus Masaro dapat dibantu karena teman kita yang dari surabaya ada di sana, siapa? Ade Raharja," ungkap Kuasa hukum Anggoro, Thomsom Situmeang di Gedung KPK, Jakarta, Senin (3/2/2014).

Thomson mensinyalir upaya penyuapan pihak Masaro Radiokom ke mantan pimpinan KPK ditengarai terkait kasus korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu Departemen Kehutanan. Namun, dia tidak mengetahui pasti apakah uang tersebut benar-benar sampai ke tangan pimpinan KPK waktu itu. Menurutnya, hanya Ari Muladi yang mengetahui secara pasti.

"Rp5 miliar 150 juta total uangnya. Sudah, kan ada tanda terima dari Ari Muladi, soal dikemanakan uang itu oleh Ari, hanya dia yang tahu dan Tuhan yang tahu. Kata Ari Muladi dari pimpinan KPK. Kembali semuanya kepada Ari muladi. Jadi saya bilang yang tahu ini semua (kasus) Ari Muladi. Ada Bibit, Yasin, Bambang Wijarayatmo, kemudian untuk penyidik," bebernya.

Seperti diketahui, KPK berhasil memulangkan Anggoro yang sempat buron sejak 17 Juli 2009. KPK membawa pulang Anggoro ke Indonesia pada 30 Januari 2014.

Anggoro Widjojo merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Kementerian Kehutanan (Kemenhut) tahun anggaran 2006-2007.

Pemilik PT Masaro Radiocom ini buron ke luar negeri saat kasusnya masih dalam tahapan penyelidikan atau sesaat setelah KPK menggeledah kantor perusahaannya pada pertengahan 2008.
(hyk)
Berita Terkait
Curi Besi Proyek Pembangunan...
Curi Besi Proyek Pembangunan Jalan, 7 Pekerja Diciduk Polisi
Kasus Proyek Mamberamo...
Kasus Proyek Mamberamo Tengah, KPK Geledah Apartemen dan Rumah di Bekasi hingga Sleman
Usut Korupsi Proyek...
Usut Korupsi Proyek Masjid, Mantan Sekda Sumsel Diperiksa di Rutan Palembang
PT Nindya Karya dan...
PT Nindya Karya dan PT Tuah Sejati Didakwa Rugikan Negara Rp313 Miliar
Kejari Sragen Kembalikan...
Kejari Sragen Kembalikan Uang Rp2 Miliar Hasil Korupsi Proyek RSUD ke Kas Daerah
Kasus Korupsi Proyek...
Kasus Korupsi Proyek Satelit, Penyidik Sita 3.022 Meter Tanah
Berita Terkini
Prabowo Setujui Nanik...
Prabowo Setujui Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
Wamentan Sudaryono Dikabarkan...
Wamentan Sudaryono Dikabarkan Gantikan Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN
Breaking News! Kepala...
Breaking News! Kepala BGN Nanik S Deyang Mengundurkan Diri
Refly Harun Soroti Putusan...
Refly Harun Soroti Putusan Hakim Praperadilan Roy Suryo: Hak Menggugat Tak Bisa Dibatasi
Presiden Prabowo Pimpin...
Presiden Prabowo Pimpin Upacara Pelantikan Perwira TNI-Polri di Istana Pagi Ini
Panglima TNI Instruksikan...
Panglima TNI Instruksikan Seluruh Prajurit Bantu Penanganan Sampah Nasional
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved