PDIP desak pemerintah batalkan dana saksi parpol
Senin, 03 Februari 2014 - 16:42 WIB
PDIP desak pemerintah batalkan dana saksi parpol
A
A
A
Sindonews.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) bersikeras menolak dana saksi dari partai politik (parpol) untuk Pemilu 2014 ditanggung negara.
Menurut mereka, saksi untuk pemilu sudah menjadi tanggung jawab parpol yang menginginkan adanya pengawasan lebih dalam setiap pesta demokrasi.
"Kalau alasannya untuk memperkuat pengawasan kan harusnya sudah ada LSM, masyarakat, mitra PPL, dan lainnya. Sudah cukup lengkap, kalau partai mau mengawasi ya rekrutlah saksi sebanyak-banyaknya," kata Politikus PDIP, Arief Wibowo di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2014).
Wakil Ketua Komisi II DPR ini menyampaikan, sejak awal sikapnya menolak adanya pembahasan mengenai pemberian dana saksi dibiayai oleh negara.
"Saksi itu sukarela dan partisan. Saya tidak sepakati pembahasan dana saksi di Komisi II. Saya tidak ikut," tegasnya.
Karena menurut dia, keberadaan saksi dalam pemilu telah diatur dalam undang-undang menjadi otoritas parpol. Dimana tugas mereka mengamankan suara yang bersifat sukarelawan.
"Yang tidak punya saksi ya salah sendiri. PDIP menolak. Mendesak pemerintah untuk membatalkan saja," pungkasnya.
Menurut mereka, saksi untuk pemilu sudah menjadi tanggung jawab parpol yang menginginkan adanya pengawasan lebih dalam setiap pesta demokrasi.
"Kalau alasannya untuk memperkuat pengawasan kan harusnya sudah ada LSM, masyarakat, mitra PPL, dan lainnya. Sudah cukup lengkap, kalau partai mau mengawasi ya rekrutlah saksi sebanyak-banyaknya," kata Politikus PDIP, Arief Wibowo di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2014).
Wakil Ketua Komisi II DPR ini menyampaikan, sejak awal sikapnya menolak adanya pembahasan mengenai pemberian dana saksi dibiayai oleh negara.
"Saksi itu sukarela dan partisan. Saya tidak sepakati pembahasan dana saksi di Komisi II. Saya tidak ikut," tegasnya.
Karena menurut dia, keberadaan saksi dalam pemilu telah diatur dalam undang-undang menjadi otoritas parpol. Dimana tugas mereka mengamankan suara yang bersifat sukarelawan.
"Yang tidak punya saksi ya salah sendiri. PDIP menolak. Mendesak pemerintah untuk membatalkan saja," pungkasnya.
(kri)