Di luar negeri Pilpres akan lebih awal

Rabu, 29 Januari 2014 - 19:38 WIB
Di luar negeri Pilpres akan lebih awal
Di luar negeri Pilpres akan lebih awal
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan agar Pemilu Presiden (Pilpres) di Luar Negeri dilakukan lebih awal dari Pilpres Dalam Negeri.

"Kita usulkan pelaksanaannya tanggal 4 sampai dengan 6 Juli 2014," kata Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu Hadar Nafis Gumay di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (29/1/2014).

Pilpres sendiri untuk di dalam negeri sudah ditentukan pada 9 April 2014. Hal tersebut sama persis seperti pelaksanaan pemilu legislatif (pileg) yang dilakukan pada tanggal 30 Maret hingga 6 April 2014 di luar negeri. Sedangkan pelaksanaan pileg di dalam negeri baru akan dihelat pada tanggal 9 April 2014.

Hadar menjelaskan, KPU sengaja menetapkan waktu pemungutan suara lebih lama selama tiga hari untuk memberi peluang warga pemilih di luar negeri memiliki banyak waktu. Sebab, mayoritas para pemilih yang bekerja di luar negeri bekerja dalam sektor informal.

"Karena tiap negara kan memiliki hari libur berbeda. Karena itu, kita sengaja kasih waktu tiga hari," tuturnya.

Oleh karena itu, pihaknya bakal berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), DPR RI, dan Panitia Pemungutan Luar Negeri (PPLN) untuk mensinkronkan usulan tersebut.

"Nah, besok (Kamis) hal tersebut akan kita bahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPR di sini (kantor KPU)," tutup Hadar.
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7418 seconds (0.1#10.140)