Berkas Wawan di kasus Lebak dinyatakan lengkap

Rabu, 29 Januari 2014 - 16:22 WIB
Berkas Wawan di kasus...
Berkas Wawan di kasus Lebak dinyatakan lengkap
A A A
Sindonews.com - Berkas perkara Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dalam kasus dugaan suap sengketa Pemilukada Lebak Banten kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar sudah dinyatakan lengkap (P21).

Lengkapnya berkas kasus Wawan ini, maka adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu segera menghadapi kursi pesakitan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

"Wawan P21 untuk kasus lebak, tadi saya dampingi untuk P21-nya," kata Pia Akbar Nasution selaku
kuasa hukum Wawan di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/1/2014).

Wawan juga berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Alat Kesehatan Tangerang Selatan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Ketika disinggung mengenai Wawan akan menghadapi beberapa sidang dengan kasus yang berbeda itu, pihaknya belum bisa memastikan. "Eggak tahu juga, kalau berkasnya beda ini maju duluan. Mereka bilang pelimpahan ke pengadilan tanggal 11 (Februari 2014), berarti sidangnya tanggal 18-an," pungkasnya.

Berita:
KPK belum berhenti sita aset Wawan
(kur)
Berita Terkait
Menkumham Serahkan 1.000...
Menkumham Serahkan 1.000 Paket Sembako-Alkes Buatan Napi
Kejari Tanggamus Tetapkan...
Kejari Tanggamus Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Alkes RSUD Batin Mangunang
Korupsi Alkes Banten...
Korupsi Alkes Banten dan TPPU, Wawan Dituntut 6 Tahun Penjara
Kasus Korupsi Alkes,...
Kasus Korupsi Alkes, Tubagus Chaeri Wardana Divonis Empat Tahun Penjara
Wawan: Saya jadi Pengusaha...
Wawan: Saya jadi Pengusaha Sebelum Atut Jadi Gubernur Banten
Bantu Tangani COVID-19,...
Bantu Tangani COVID-19, Merck Salurkan Alkes dan Ambulans
Berita Terkini
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Digelar di PN Jakarta Selatan Hari Ini
TNI-Polri Harus Profesional,...
TNI-Polri Harus Profesional, Prabowo: Jangan Ada Loyalitas Korps yang Sempit
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Lantik 1.177 Perwira...
Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Prabowo: Pangkat adalah Amanah dan Kepercayaan Rakyat
Prabowo Lantik 1.177...
Prabowo Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Anugerahkan Adhi Makayasa ke Lulusan Terbaik
Akademisi UI: Indonesia...
Akademisi UI: Indonesia Perlu Regulasi Atasi Ancaman Spionase dan Siber
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved