JK: Korupsi itu virus yang bisa diatasi
Selasa, 28 Januari 2014 - 19:17 WIB
JK: Korupsi itu virus yang bisa diatasi
A
A
A
Sindonews.com - Korupsi semakin merajalela di Indonesia, pasalnya dilakukan para pejabat negara pusat dan daerah baik eksekutif maupun legislatif, dinilai sebagai virus yang mematikan bangsa.
Mantan Wakil Presiden (Wapres) M Jusuf Kalla (JK) menyatakan, korupsi politik yang dilakukan kader partai politik (parpol) selama ini, sudah terlalu masif.
JK menegaskan, saat ini korupsi di Indonesia sudah seperti virus yang dapat kena dan menjangkit siapa saja. Dia tidak setuju korupsi dilihat dengan pendekatan kultur, bahwa korupsi sudah membudaya.
"Virus korupsi itu tidak tergantung partai, semua kena, agama, suku, jabatan, provinsi, jender, tidak jadi pengaruh. Virus itu bisa diatasi, ya jangan dekat dan terlibat virus," kata JK di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (28/1/14).
JK bersama Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan, Bambang Widjojanto, dan Guru Besar Hukum Pidana Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, JE Sahetapy, menjadi pembicara dalam diskusi bulanan KPK bertema "Pemberantasan Korupsi Politik, Politisasi Pemberantasan Korupsi".
Ketua Umum PMI ini mengungkapkan, korupsi bukanlah budaya yang menurun dan turun-temurun diwariskan untuk dilakukan. Menurutnya, korupsi dilakukan bersifat perorangan dan karena kesempatan.
"Karenanya virus ini harus dicegah dengan pencegahan struktural. Bahkan bisa dicegah selama pimpinan negara di atas berani mencegahnya. KPK juga harus diberikan kesempatan memperbaiki sistem yang sudah tergerogoti," ucap JK.
Menurutnya, selain pemberantasan korupsi, tentu yang harus dilakukan adalah, jangan membuat pejabat jadi penakut. Karena imbasnya, negara tidak jalan begitu juga ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
"Selain berantas, kita buat semangat atau spirit, supaya tidak ada ketakutan massal. Sehingga kegiatan kenegaraan jangan terhambat. Tegas, tapi ciptakan virus terbalik," bebernya.
Menurut mantan Ketua Umum DPP Partai Golkar ini, korupsi bisa diselesaikan dengan ketegasan dan ketauladanan serta sistem yang baik. Masyarakat pun jangan apatis.
Dia menuturkan, KPK juga harus melihat bahwa lembaga ini tidak ada urusan dengan pandangan orang, apalagi politikus yang ingin menghancurkan KPK, yang penting keyakinan. "Bukti yang menyebabkan KPK dipercaya atau tidak, dikritik atau tidak," ujarnya.
Dia menilai, awal pertama menjalankan tugas pemberantasan korupsi KPK berani dan berhasil menjerat banyak politikus, bahkan hinga saat ini. Sampai mampu memenjarakan hakim, jaksa, jenderal polisi, menteri, ketua umum partai, dan pengusaha besar.
Tapi kata JK, KPK tidak bisa melakukan tugasnya sendiri. Lebih lanjut kata dia, KPK sebagai lembaga independen, bertanggungjawab kepada pemerintah, tapi tidak ke negara.
"Negara ada kepalanya, itu presiden juga. Konteks kepala negara tanggung jawab apapun yang terjadi, termasuk pemberantasan korupsi, tanggung jawab, tidak diintervensi," tandasnya.
Mantan Wakil Presiden (Wapres) M Jusuf Kalla (JK) menyatakan, korupsi politik yang dilakukan kader partai politik (parpol) selama ini, sudah terlalu masif.
JK menegaskan, saat ini korupsi di Indonesia sudah seperti virus yang dapat kena dan menjangkit siapa saja. Dia tidak setuju korupsi dilihat dengan pendekatan kultur, bahwa korupsi sudah membudaya.
"Virus korupsi itu tidak tergantung partai, semua kena, agama, suku, jabatan, provinsi, jender, tidak jadi pengaruh. Virus itu bisa diatasi, ya jangan dekat dan terlibat virus," kata JK di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (28/1/14).
JK bersama Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan, Bambang Widjojanto, dan Guru Besar Hukum Pidana Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, JE Sahetapy, menjadi pembicara dalam diskusi bulanan KPK bertema "Pemberantasan Korupsi Politik, Politisasi Pemberantasan Korupsi".
Ketua Umum PMI ini mengungkapkan, korupsi bukanlah budaya yang menurun dan turun-temurun diwariskan untuk dilakukan. Menurutnya, korupsi dilakukan bersifat perorangan dan karena kesempatan.
"Karenanya virus ini harus dicegah dengan pencegahan struktural. Bahkan bisa dicegah selama pimpinan negara di atas berani mencegahnya. KPK juga harus diberikan kesempatan memperbaiki sistem yang sudah tergerogoti," ucap JK.
Menurutnya, selain pemberantasan korupsi, tentu yang harus dilakukan adalah, jangan membuat pejabat jadi penakut. Karena imbasnya, negara tidak jalan begitu juga ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
"Selain berantas, kita buat semangat atau spirit, supaya tidak ada ketakutan massal. Sehingga kegiatan kenegaraan jangan terhambat. Tegas, tapi ciptakan virus terbalik," bebernya.
Menurut mantan Ketua Umum DPP Partai Golkar ini, korupsi bisa diselesaikan dengan ketegasan dan ketauladanan serta sistem yang baik. Masyarakat pun jangan apatis.
Dia menuturkan, KPK juga harus melihat bahwa lembaga ini tidak ada urusan dengan pandangan orang, apalagi politikus yang ingin menghancurkan KPK, yang penting keyakinan. "Bukti yang menyebabkan KPK dipercaya atau tidak, dikritik atau tidak," ujarnya.
Dia menilai, awal pertama menjalankan tugas pemberantasan korupsi KPK berani dan berhasil menjerat banyak politikus, bahkan hinga saat ini. Sampai mampu memenjarakan hakim, jaksa, jenderal polisi, menteri, ketua umum partai, dan pengusaha besar.
Tapi kata JK, KPK tidak bisa melakukan tugasnya sendiri. Lebih lanjut kata dia, KPK sebagai lembaga independen, bertanggungjawab kepada pemerintah, tapi tidak ke negara.
"Negara ada kepalanya, itu presiden juga. Konteks kepala negara tanggung jawab apapun yang terjadi, termasuk pemberantasan korupsi, tanggung jawab, tidak diintervensi," tandasnya.
(maf)