Langgar aturan, ratusan baliho caleg kotori Sinjai

Selasa, 28 Januari 2014 - 18:30 WIB
Langgar aturan, ratusan...
Langgar aturan, ratusan baliho caleg kotori Sinjai
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPUD) Sinjai menemukan ratusan alat peraga kampanye yang melanggar aturan. Alat peragam kampanye itu terpasang di berbagai tempat, di sudut Kota Sinjai, utamanya dijalan poros pusat kota Sinjai.

Pemasangan baliho calon anggota legislatif (caleg) itu dinilai menyalahi Peraturan KPU No.15 Tahun 2013 Tentang Kampanye dan Pemasangan Alat Peraga di Kabupaten Sinjai, Provinsi Sulawesi Selatan.

"Memang masih banyak caleg yang memasang baliho atau spanduk di zona-zona yang dilarang. KPU juga menyayangkan sikap para caleg tersebut. Harusnya para caleg mematuhi peraturan yang telah ada," ujar Komisioner KPU Sinjai Muh Arsal, Selasa (28/1/2014).

Meski banyak baliho yang menyalahi aturan, namun untuk langkah penertiban pihaknya masih menunggu penetapan zona dari masing-masing kelurahan/desa sesuai yang diamanatkan dalam peraturan KPU No.15 Tahun 2013.

Selain itu, KPU juga akan berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja setempat untuk melakukan penertiban pemasangan baliho dan sejumlah alat peraga lainnya yang melanggar tersebut.

Ketua Panwaslu Kabupaten Sinjai Muh Rusmin mengatakan, pihaknya sudah mengirim surat kepada KPU Sinjai yang berisi data pelanggaran pemilu. “Kami minta agar KPU menindaklanjuti dengan surat peringatan kepada parpol untuk mencopot sendiri baliho yang melanggar,” katanya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sinjai Agung Budi Prayoga berjanji akan segera melakukan penertiban jika rekomendasi dari KPU dan Pemkab Sinjai sudah ada.

"Tunggu saja. Jika rekomendasi dari yang berwenang sudah turun, maka akan segera kami bongkar dan tertibkan," kata Agung.
(san)
Berita Terkait
Aliansi Mahasiswa Laporkan...
Aliansi Mahasiswa Laporkan Pengaduan dalam Pelanggaran Pemilu
3 Hal yang Dilarang...
3 Hal yang Dilarang di Masa Tenang Pemilu, Berikut Sanksinya
Ketidaknetralan Bukti...
Ketidaknetralan Bukti Ketidakmampuan dan Takut Kalah Pilpres 2024
Bawaslu Susun Rancangan...
Bawaslu Susun Rancangan Peraturan Investigasi Pelanggaran Pemilu
Begini Alur Laporan...
Begini Alur Laporan Terkait Dugaan Pelanggaran Pemilu
Tekan Pelanggaran, Bawaslu...
Tekan Pelanggaran, Bawaslu Luncurkan Indeks Kerawanan Pemilu
Berita Terkini
Cerita Prabowo tentang...
Cerita Prabowo tentang 2 Angka Keberuntungan di Hidupnya: 8 dan 13 Selalu Muncul
Pesantren dan AI, Cucun...
Pesantren dan AI, Cucun Tekankan Pentingnya Etika serta Nilai Keagamaan dalam Teknologi
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Pengamat: Seskab Teddy...
Pengamat: Seskab Teddy Punya Kapasitas untuk Dipercaya Presiden Prabowo
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
Roy Suryo Sentil Rismon...
Roy Suryo Sentil Rismon Sianipar yang Ungkit Lagi Kasus Panci: Perkara Sudah Inkrah
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved