KPK diminta usut dugaan suap Pilgub Jatim

Selasa, 28 Januari 2014 - 14:36 WIB
KPK diminta usut dugaan suap Pilgub Jatim
KPK diminta usut dugaan suap Pilgub Jatim
A A A
Sindonews.com - Ketua Penasihat Hukum mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, Otto Hasibuan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan penyimpangan sengketa Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur (Jatim) yang sempat menyeret kliennya.

"Kami minta KPK juga mengusut ini, apakah betul pernyataan Pak Akil Mochtar ini? Ini kan pernyataan Pak Akil, kami kan harus menguji kebenaran ini," ujar Otto kepada Sindonews, Selasa (28/1/2014).

Otto menegaskan, pengakuan kliennya yang menyebut adanya percakapan mengenai suap Pilgub Jatim dengan ketua DPD Golkar Jatim Zainudin Amali senilai Rp2 miliar itu tidak pernah diterima kliennya. "Yang menurut Pak Akil mengatakan dia (Akil) enggak pernah terima uang itu, tapi hubungan telepon itu ada yah," pungkas Otto.

Sementara itu, Jubir KPK Johan Budi menyatakan, pihaknya hingga kini tengah memvalidasi pengakuan Chairun Nisa dalam persidangan Hambit Bintih yang menyebutkan keterlibatan Sekjen Golkar Idrus Marham dalam suap Pilkada Jatim.

Validasi salah satunya dilakukan dengan mencari alat bukti pendukung dari pengakuan yang dilontarkan Chairun Nisa saat bersaksi di persidangan terdakwa Hambit Bintih tersebut.

Menurut Otto, ada kejanggalan putusan MK pada Pilgub Jatim. Pengakuan kliennya yang mengakui saat rapat pleno MK memutuskan pasangan Khofifah-Herman memangkan gugatan, namun usai kliennya ditangkap KPK, lembaga konstitusi itu pun menetapkan pasangan incumbent Soekarwo-Saifullah Yusuf (KarSa) sebagai pemenangnya.

"Saya tidak bisa katakan ada permainan, tapi ada kejanggalan di sini. Menurut Akil menang loh Khofifah, setelah dia (Akil) ditangkap (KPK) jadi kalah. Jadi ada apa ini?" jelasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8356 seconds (0.1#10.140)