Pengacara Wawan akui saksikan penggeledahan

Senin, 27 Januari 2014 - 19:09 WIB
Pengacara Wawan akui saksikan penggeledahan
Pengacara Wawan akui saksikan penggeledahan
A A A
Sindonews.com - Penggeledahan yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Rachmi Diany, disaksikan pengacara dari suami Airin, Tubagus Chaeri Wardhana (TCW) alias Wawan.

"Saya menyaksikan jalannya penggeledahan," kata Tb Sukatma, pengacara dari Wawan usai penggeledahan, di Alam Sutera, Kompleks Nerada V, Nomor 16, Kota Tangsel, Senin (27/1/2014).

Sukatma membenarkan bahwa ada beberapa dokumen yang dibawa KPK dari dalam rumah Airin dan TCW. Menurutnya, ada sebelas anggota KPK pimpinan Afief Yulian Miftah yang melakukan penggeledahan.

Dikatakan pengacara TCW ini, penggeledahan hari ini dilakukan atas kasus yang menimpa kliennya. "Bukan hanya dugaan pencucian uang, tapi semua kasus yang menimpa klien kami," ungkapnya.

Sebelumnya, KPK menggeledah rumah Airin Rachmi Diany, terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Wawan dijerat pasal TPPU. Wawan juga berstatus tersangka sengketa Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Lebak, Banten. Kemudian, dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) di Tangsel dan proyek alkes Banten.

Wawan tutup mulut soal penggeledahan rumahnya
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7509 seconds (0.1#10.140)