PPP setuju dana saksi ditanggung negara
Senin, 27 Januari 2014 - 17:40 WIB
PPP setuju dana saksi ditanggung negara
A
A
A
Sindonews.com - Dana saksi dari partai politik (parpol) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 yang akan dibiayai oleh negara, terus menjadi perdebatan.
Dalam hal ini, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) setuju dana saksi untuk Pemilu 2014 ditanggung oleh negara, bukan parpol peserta pemilu.
"Sebaiknya dana saksi tidak diberikan ke parpol walau tiap parpol punya saksinya masing-masing, tapi negara menyiapkan saksi yang berfungsi mengawal suara-suara itu," kata Wakil Ketua Umum PPP, Lukman Hakim Saefudin di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (27/1/2014).
Menurutnya, perlu ada saksi independen yang disiapkan negara untuk mengamankan suara dalam pesta demokrasi lima tahunan itu. Karenanya, ia sepakat bila ada dana saksi dari negara.
"Oleh karenanya perlu ada saksi yang independen dan netral yang betul-betul mengawal suara-suara milik rakyat. Makanya negara harus bertanggung jawab terhadap pengamanan suara ini sejak dari TPS lalu PPK dan kabupaten kota sampai tingkat provinsi hingga ke tingkat nasional," tegasnya.
Terkait dana saksi senilai Rp700 miliar yang disediakan penyelenggara pemilu untuk saksi dari partai, kata dia, perlu adanya penilaian terhadap faktor kegentingan sehingga harus mengeluarkan anggaran sebesar itu.
"Itu tergantung dari kepentingan dan urgensinya. Saya tidak tahu hitungan-hitungannya sampai nominal seperti itu. Tapi, yang jelas saksi diperlukan, agar tidak penyalahgunaan dan manipulasi suara rakyat. Sekali suara rakyat dimanipulasi ya akan jadi preseden seterusnya," tuntasnya.
Dalam hal ini, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) setuju dana saksi untuk Pemilu 2014 ditanggung oleh negara, bukan parpol peserta pemilu.
"Sebaiknya dana saksi tidak diberikan ke parpol walau tiap parpol punya saksinya masing-masing, tapi negara menyiapkan saksi yang berfungsi mengawal suara-suara itu," kata Wakil Ketua Umum PPP, Lukman Hakim Saefudin di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (27/1/2014).
Menurutnya, perlu ada saksi independen yang disiapkan negara untuk mengamankan suara dalam pesta demokrasi lima tahunan itu. Karenanya, ia sepakat bila ada dana saksi dari negara.
"Oleh karenanya perlu ada saksi yang independen dan netral yang betul-betul mengawal suara-suara milik rakyat. Makanya negara harus bertanggung jawab terhadap pengamanan suara ini sejak dari TPS lalu PPK dan kabupaten kota sampai tingkat provinsi hingga ke tingkat nasional," tegasnya.
Terkait dana saksi senilai Rp700 miliar yang disediakan penyelenggara pemilu untuk saksi dari partai, kata dia, perlu adanya penilaian terhadap faktor kegentingan sehingga harus mengeluarkan anggaran sebesar itu.
"Itu tergantung dari kepentingan dan urgensinya. Saya tidak tahu hitungan-hitungannya sampai nominal seperti itu. Tapi, yang jelas saksi diperlukan, agar tidak penyalahgunaan dan manipulasi suara rakyat. Sekali suara rakyat dimanipulasi ya akan jadi preseden seterusnya," tuntasnya.
(maf)