Penegakan hukum KPK dituding hanya pencitraan
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai telah melakukan pencitraan besar-besaran melalui penegakan hukum yang dilakukannya.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) I Gede Pasek Suardika menilai, pencitraan tersebut dilakukan oleh KPK pada saat melakukan pemeriksaan terakhir sebelum tersangka kasus dugaan gratifikasi proyek Sport Center Hambalang, Anas Urbaningrum ditahan.
"Dilihat oleh negara bahwa KPK itu seakan-akan bekerja. Tapi apakah ini esensi penegakan hukum di negara ini. Ini yang saya lihat kurang pas," kata Pasek saat diskusi dengan tema 'Hukum kekuasaan dan kekuasaan hukum' di Markas PPI, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (24/1/2014).
Pasek menambahkan hal tersebut sama dengan skenario sebuah film sinetron. Dimana masyarakat seakan-akan terhibur oleh penegakan hukum di Indonesia.
"Kita seakan terhibur dengan infotainment penegakan hukum. Kita menikmati penegakan hukum yang seperti sinetron," pungkas Pasek.
Sebelumnya, Pasek juga merasa prihatin dengan penegakan hukum yang ada di Indonesia saat ini. Apalagi, hukum yang ada di Indonesia sudah dijadikan sebuah alat bagi penguasa untuk melanggengkan kekuasaannya.
"Hukum dulu, baru kekuasaan. Seringkali juga penguasa menggunakan hukum untuk melanggengkan kekuasaan," kata mantan Ketua DPP Demokrat ini.
Untuk itu, lanjut Pasek, jargon hukum adalah panglima sangat sulit ditegakkan di Indonesia. Terlebih, jika pemimpin di Indonesia mengutamakan kekuasaan daripada hukum.
"Bahaya kalau kekuasaan dulu, jika penguasa mengutamakan kekuasaannya dari pada hukum nanti amarah bisa jadi hukum," pungkas Pasek.
Baca berita:
Anas sebut Cikeas lebih dekat ke Hambalang
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) I Gede Pasek Suardika menilai, pencitraan tersebut dilakukan oleh KPK pada saat melakukan pemeriksaan terakhir sebelum tersangka kasus dugaan gratifikasi proyek Sport Center Hambalang, Anas Urbaningrum ditahan.
"Dilihat oleh negara bahwa KPK itu seakan-akan bekerja. Tapi apakah ini esensi penegakan hukum di negara ini. Ini yang saya lihat kurang pas," kata Pasek saat diskusi dengan tema 'Hukum kekuasaan dan kekuasaan hukum' di Markas PPI, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (24/1/2014).
Pasek menambahkan hal tersebut sama dengan skenario sebuah film sinetron. Dimana masyarakat seakan-akan terhibur oleh penegakan hukum di Indonesia.
"Kita seakan terhibur dengan infotainment penegakan hukum. Kita menikmati penegakan hukum yang seperti sinetron," pungkas Pasek.
Sebelumnya, Pasek juga merasa prihatin dengan penegakan hukum yang ada di Indonesia saat ini. Apalagi, hukum yang ada di Indonesia sudah dijadikan sebuah alat bagi penguasa untuk melanggengkan kekuasaannya.
"Hukum dulu, baru kekuasaan. Seringkali juga penguasa menggunakan hukum untuk melanggengkan kekuasaan," kata mantan Ketua DPP Demokrat ini.
Untuk itu, lanjut Pasek, jargon hukum adalah panglima sangat sulit ditegakkan di Indonesia. Terlebih, jika pemimpin di Indonesia mengutamakan kekuasaan daripada hukum.
"Bahaya kalau kekuasaan dulu, jika penguasa mengutamakan kekuasaannya dari pada hukum nanti amarah bisa jadi hukum," pungkas Pasek.
Baca berita:
Anas sebut Cikeas lebih dekat ke Hambalang
(kri)