Putusan MK, momentum tata ulang pemilu Indonesia

Jum'at, 24 Januari 2014 - 11:46 WIB
Putusan MK, momentum...
Putusan MK, momentum tata ulang pemilu Indonesia
A A A
Sindonews.com - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemilu serentak harus dijadikan sebagai momentum untuk menata ulang pemilu.

Pengamat politik dari Lembaga Il mu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro menyampaikan, tata ulang itu bisa dimulai dari pembenahan paket undang-undang politik.

"Meskipun keputusan MK tersebut sebenarnya terlambat dan belum mengabulkan seluruh materi gugatan, bagaimanapun juga ini harus dijadikan sebagai langkah awal menata ulang pemilu kita," ujar Siti melalui pesan singkatnya kepada Sindonews, Jumat (24/1/2014).

Siti juga mengingatkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus menyiapkan semua piranti Pemilu 2019, agar sesuai dengan substansi pemilu serentak.

"Pemilu serentak tak hanya mengembalikan pemilu (presidensial) sesuai dengan amanat Konstitusi, tapi juga diharapkan efisien untuk mengurangi political cost dan meningkatkan partisipasi masyarakat secara substansial sehingga jumlah golput bisa menurun," tukasnya.

Berita:
Pemilu serentak 2014 atau 2019, KPU selalu siap.
(kur)
Berita Terkait
Kawal Pilpres Berintegritas,...
Kawal Pilpres Berintegritas, MK Sebaiknya Tunda Sidang Uji Materi UU Pemilu
Tegas! Ganjar Bakal...
Tegas! Ganjar Bakal Revisi UU Cipta Kerja jika Menang Pilpres 2024
Tegaskan Presiden Punya...
Tegaskan Presiden Punya Hak Berkampanye, Jokowi: Jangan Ditarik ke Mana-mana
Prabowo-Gibran Menang...
Prabowo-Gibran Menang Pilpres, Ketua Umum Relawan Betawi RPG Singgung UU DKJ
Dorong Revisi UU Pemilu,...
Dorong Revisi UU Pemilu, PKS Tidak Ingin Ada Politik Identitas di Pilpres
Profil Almas, Penggugat...
Profil Almas, Penggugat UU Pemilu yang Buka Jalan Gibran Maju di Pilpres 2024
Berita Terkini
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Hakim: JPU Tak Cermat Susun Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi
Usai Mundur Jadi Pengacara...
Usai Mundur Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Hotman Paris Kini Pakai Kursi Roda
Eksepsinya Dikabulkan,...
Eksepsinya Dikabulkan, Dokter Tifa Nyatakan Tetap Berjuang Bongkar Ijazah Jokowi
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Diterima, Hakim Nyatakan Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Breaking News! Hotman...
Breaking News! Hotman Paris Mundur sebagai Pengacara Febrie Adriansyah
Tok! PN Jaktim Terima...
Tok! PN Jaktim Terima Eksepsi Dokter Tifa, Persidangan Pembuktian Tak Dilanjut
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved