Lagi show, Rya Fitriani batal ke KPK
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus yang melibatkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.
Pada kesempatan kali ini, KPK memanggil penyanyi Dangdut Rya Fitriani. Namun, menurut kuasa hukumnya, Rya tidak dapat memenuhi panggilan KPK, karena sedang ada kegiatan di Sulawesi.
"Jadi pihak kuasa hukum diminta menyampaikan kepada KPK agar dijadwal ulang untuk dimintai keterangan kepada Rya Fitria yang lagi show," kata pengacara Rya, M Jaya di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/1/2014).
Sedianya, Rya akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Akil Mochtar. Tim kuasa hukum menilai, panggilan KPK terlalu mendadak sehingga minta dijadwalkan ulang.
Menurut Jaya, kliennya sekira tanggal 1 Februari 2014 baru kembali ke Bandung. "Karena itu, kami wakili untuk permohonan penjadwalan kembali," pungkasnya.
Seperti diketahui, KPK menetapkan Akil sebagai tersangka dugaan TPPU. Akil juga terjerat kasus dugaan suap sengketa Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Gunung Mas, Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Lebak, Banten.
Sekjen MK serahkan bukti transfer gaji Akil ke KPK
Pada kesempatan kali ini, KPK memanggil penyanyi Dangdut Rya Fitriani. Namun, menurut kuasa hukumnya, Rya tidak dapat memenuhi panggilan KPK, karena sedang ada kegiatan di Sulawesi.
"Jadi pihak kuasa hukum diminta menyampaikan kepada KPK agar dijadwal ulang untuk dimintai keterangan kepada Rya Fitria yang lagi show," kata pengacara Rya, M Jaya di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/1/2014).
Sedianya, Rya akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Akil Mochtar. Tim kuasa hukum menilai, panggilan KPK terlalu mendadak sehingga minta dijadwalkan ulang.
Menurut Jaya, kliennya sekira tanggal 1 Februari 2014 baru kembali ke Bandung. "Karena itu, kami wakili untuk permohonan penjadwalan kembali," pungkasnya.
Seperti diketahui, KPK menetapkan Akil sebagai tersangka dugaan TPPU. Akil juga terjerat kasus dugaan suap sengketa Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Gunung Mas, Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Lebak, Banten.
Sekjen MK serahkan bukti transfer gaji Akil ke KPK
(maf)