Bawaslu akan surati kementerian belum lapor dana bansos
A
A
A
Sindonews.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memastikan, dari 10 kementerian yang sudah disurati untuk memberikan jawaban atas dana Bantuan Sosial (Bansos), masih tersisa tiga kementerian lagi yang belum melaporkan dana bansosnya.
"Kita tetap akan menyurati secara persuasif, pada institusi (kementerian) yang dimaksud," kata Pimpinan Bawaslu, Nasrullah, saat dihubungi Sindonews, Kamis (23/1/2014).
Nasrullah mengatakan, jika tak ada jawaban dari tiga kementerian itu, maka selanjutnya Bawaslu akan memanggil ketiganya untuk dimintai penjelasan terkait ada tidaknya penggunaan Bansos di departemen masing-masing tersebut.
"Diskusi kita tentu mengerucut pada wilayah, apakah ada bantuan sosial, kalau ada bagaimana pengelolaannya, kepada siapa peruntukannya," ujarnya.
Sebelumnya, 10 kementerian yang sudah disurati Bawaslu, tiga kementerian seperti Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), Kementerian Ekonomi Sumber Daya dan Mineral (ESDM), dan Kementerian Kehutanan (Kemenhut), belum menyerahkan jawaban penggunaan Bansos.
Saat ini terdapat 10 menteri aktif yang maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) dalam Pemilu 2014. Adapun lima menteri berasal dari Partai Demokrat, yakni Menteri ESDM Jero Wacik, Menteri Perhubungan (Menhub) Evert Erenst Mangindaan, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Amir Syamsuddin, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Syariefuddin Hasan, dan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo dari Partai Demokrat.
Sedangkan lima menteri lagi yaitu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Tifatul Sembiring dan Menteri Pertanian Suswono (Mentan) dari PKS, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar (Menakertrans).
Kemudian, Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Helmy Faishal Zaini dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Menhut Zulkifli Hasan dari Partai Amanat Nasional (PAN).
Awasi dana bansos, Bawaslu ingatkan 10 kementerian
"Kita tetap akan menyurati secara persuasif, pada institusi (kementerian) yang dimaksud," kata Pimpinan Bawaslu, Nasrullah, saat dihubungi Sindonews, Kamis (23/1/2014).
Nasrullah mengatakan, jika tak ada jawaban dari tiga kementerian itu, maka selanjutnya Bawaslu akan memanggil ketiganya untuk dimintai penjelasan terkait ada tidaknya penggunaan Bansos di departemen masing-masing tersebut.
"Diskusi kita tentu mengerucut pada wilayah, apakah ada bantuan sosial, kalau ada bagaimana pengelolaannya, kepada siapa peruntukannya," ujarnya.
Sebelumnya, 10 kementerian yang sudah disurati Bawaslu, tiga kementerian seperti Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), Kementerian Ekonomi Sumber Daya dan Mineral (ESDM), dan Kementerian Kehutanan (Kemenhut), belum menyerahkan jawaban penggunaan Bansos.
Saat ini terdapat 10 menteri aktif yang maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) dalam Pemilu 2014. Adapun lima menteri berasal dari Partai Demokrat, yakni Menteri ESDM Jero Wacik, Menteri Perhubungan (Menhub) Evert Erenst Mangindaan, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Amir Syamsuddin, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Syariefuddin Hasan, dan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo dari Partai Demokrat.
Sedangkan lima menteri lagi yaitu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Tifatul Sembiring dan Menteri Pertanian Suswono (Mentan) dari PKS, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar (Menakertrans).
Kemudian, Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Helmy Faishal Zaini dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Menhut Zulkifli Hasan dari Partai Amanat Nasional (PAN).
Awasi dana bansos, Bawaslu ingatkan 10 kementerian
(maf)