Eva Sundari: Di MK, Harjono wakili kampus bukan PDIP
A
A
A
Sindonews.com - Polemik terkait pernyataan Ketua Dewan Syuro Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra soal Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Harjono adalah mantan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), makin memanas.
Politikus PDIP Eva Kusuma Sundari kembali memberikan tanggapan terkait pernyatan Yusril.
"Dia mewakili kampus. Tercatat sebagai PDIP? Ya ndak lah, wong dia profesor kok, dan sepanjang waktu sampai sekarang pun masih profesor di Unair (Universitas Airlangga)," kata Eva di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2014).
Dalam kesempatan itu, dia juga membantah tudingan Yusril yang menyebut kalau Harjono kerap sowan ke kediaman Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. "Jadi tidak benar itu tuduhan Pak Yusril, bahwa beliau menghadap secara rutin pada Bu Mega, enggak benar sama sekali," tegasnya.
Kata dia, tak ada kepentingan Megawati kerap menggelar pertemuan dengan Harjono. Karenanya, ia pun membantah tudingan tersebut. "Bu Mega enggaklah, Bu Mega enggak punya kekuasaan politik. Bu Mega juga menjaga martabat," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Yusril menanggapi tudingan yang menyebutkan Pengujian UU Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pilpres yang diajukannya dianggap tidak etis. Lantaran, Ketua MK Hamdan Zoelva saat ini merupakan mantan kadernya.
Dia pun meminta, semua pihak bersikap adil menyoroti persoalan uji materiil yang diajukannya tersebut. Sebab, menurut dia, tak hanya Hamdan Zoelva, Hakim Konstitusi Harjono dan Patrialis Akbar juga mantan anggota partai politik (parpol).
"Oke, kalau gitu enggak etis juga adanya Harjono dan Patrialis Akbar di sini (MK). Harjono siapa yang tidak tahu, Harjono PDIP. Dia sering sowan ke rumah Mega (Ketua Umum PDIP). Saya tahu kok," ujar Yusril di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, kemarin.
Begitu juga, kata dia, Hakim Konstitusi Patrialis Akbar. Patrialis, kata dia, merupakan mantan kader Partai Amanat Nasional (PAN).
"Siapa yang tidak tahu Patrialis bukan PAN. Harjono dan Patrialis itu tidak setuju undang-undang ini (UU 42 tahun 2008) dibatalkan. Kalau mereka mengikuti arahan dari PDIP dan PAN, kalau Anda katakan Hamdan tidak etis, apa etisnya Harjono dan Patrialis," kata pakar hukum tata negara ini.
Maka dari itu, menurut dia, jika Hamdan Zoelva diminta keluar dari MK, Harjono dan Patrialis Akbar juga harus melakukan hal yang serupa. "Kalau Hamdan harus keluar, Harjono dan Patrialis harus juga keluar dari majelis," pungkasnya.
Yusril sebut Harjono titipan PDIP di MK
Eva Sundari: Yusril tak perlu sebar psywar
Politikus PDIP Eva Kusuma Sundari kembali memberikan tanggapan terkait pernyatan Yusril.
"Dia mewakili kampus. Tercatat sebagai PDIP? Ya ndak lah, wong dia profesor kok, dan sepanjang waktu sampai sekarang pun masih profesor di Unair (Universitas Airlangga)," kata Eva di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2014).
Dalam kesempatan itu, dia juga membantah tudingan Yusril yang menyebut kalau Harjono kerap sowan ke kediaman Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. "Jadi tidak benar itu tuduhan Pak Yusril, bahwa beliau menghadap secara rutin pada Bu Mega, enggak benar sama sekali," tegasnya.
Kata dia, tak ada kepentingan Megawati kerap menggelar pertemuan dengan Harjono. Karenanya, ia pun membantah tudingan tersebut. "Bu Mega enggaklah, Bu Mega enggak punya kekuasaan politik. Bu Mega juga menjaga martabat," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Yusril menanggapi tudingan yang menyebutkan Pengujian UU Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pilpres yang diajukannya dianggap tidak etis. Lantaran, Ketua MK Hamdan Zoelva saat ini merupakan mantan kadernya.
Dia pun meminta, semua pihak bersikap adil menyoroti persoalan uji materiil yang diajukannya tersebut. Sebab, menurut dia, tak hanya Hamdan Zoelva, Hakim Konstitusi Harjono dan Patrialis Akbar juga mantan anggota partai politik (parpol).
"Oke, kalau gitu enggak etis juga adanya Harjono dan Patrialis Akbar di sini (MK). Harjono siapa yang tidak tahu, Harjono PDIP. Dia sering sowan ke rumah Mega (Ketua Umum PDIP). Saya tahu kok," ujar Yusril di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, kemarin.
Begitu juga, kata dia, Hakim Konstitusi Patrialis Akbar. Patrialis, kata dia, merupakan mantan kader Partai Amanat Nasional (PAN).
"Siapa yang tidak tahu Patrialis bukan PAN. Harjono dan Patrialis itu tidak setuju undang-undang ini (UU 42 tahun 2008) dibatalkan. Kalau mereka mengikuti arahan dari PDIP dan PAN, kalau Anda katakan Hamdan tidak etis, apa etisnya Harjono dan Patrialis," kata pakar hukum tata negara ini.
Maka dari itu, menurut dia, jika Hamdan Zoelva diminta keluar dari MK, Harjono dan Patrialis Akbar juga harus melakukan hal yang serupa. "Kalau Hamdan harus keluar, Harjono dan Patrialis harus juga keluar dari majelis," pungkasnya.
Yusril sebut Harjono titipan PDIP di MK
Eva Sundari: Yusril tak perlu sebar psywar
(maf)