JPU KPK tolak pembelaan politikus Golkar

Kamis, 16 Januari 2014 - 13:43 WIB
JPU KPK tolak pembelaan...
JPU KPK tolak pembelaan politikus Golkar
A A A
Sindonews.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak nota pembelaan (eksepsi), yang diajukan terdakwa kasus suap pengurusan sengketa Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Gunung Mas, Kalimantan Tengah (Kalteng), Chairun Nisa.

Jaksa Supardi mengatakan, yang dilakukan Nisa bersama mantan Ketua Mahkamah Kontitusi (MK) Akil Mochtar adalah, bentuk konspirasi tentang peran masing-masing dalam kasus tersebut.

"Surat dakwaan sudah sangat jelas dan terang menyebutkan, peran dan konspirasi terdakwa dengan Akil Mochtar dalam mewujudkan delik tindak pidana. Peran terdakwa sudah tergambar secara umum dalam surat dakwaan," kata Supardi saat membacakan tanggapan atas eksepsi (nota keberatan) dalam sidang Chairun Nisa, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Kamis (16/1/2014).

Selain itu, Jaksa Supardi juga menangkis soal anggapan dakwaan, yang dibuat untuk Nisa bertentangan dengan fakta dan peran politikus Senayan ini. Menurutnya, justru penasihat hukum Nisa salah menafsirkan dakwaan, sehingga membuat kesimpulan yang tidak benar dan membingungkan.

"Keberatan tim penasihat hukum juga sebagian sudah masuk dalam materi pokok perkara dan haruslah ditolak," ucap Supardi.

Maka itu, Jaksa Supardi meminta kepada majelis hakim, agar menolak semua nota pembelaan yang diajukan politikus Partai Golkar itu. Dia juga meminta berkas dakwaan yang disusun sebagai dasar pemeriksaan perkara Nisa.

Sekadar informasi, majelis hakim akhirnya menjadwalkan sidang lanjutan bagi Nisa pada Kamis 23 Januari 2014, pekan depan, dengan agenda pembacaan putusan sela.

Suap Akil, politikus Golkar diancam 20 tahun bui
(maf)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Menjaga Martabat Mahkamah...
Menjaga Martabat Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Kembali Diuji
Menimbang Mahkamah Konstitusi...
Menimbang Mahkamah Konstitusi Hari Ini
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi dalam Pusaran Politik
Berita Terkini
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Tiyo Eks Ketua BEM UGM...
Tiyo Eks Ketua BEM UGM Mengaku Ditawari Miliaran Rupiah dari Lembaga Berbintang, Ini Respons TNI
Infografis
7 Kapolda Jebolan Akpol...
7 Kapolda Jebolan Akpol 1994, Ada Mantan Direktur KPK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved