Anas didorong ungkap penjahat Hambalang

Senin, 13 Januari 2014 - 14:09 WIB
Anas didorong ungkap...
Anas didorong ungkap penjahat Hambalang
A A A
Sindonews.com - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat yang juga tersangka kasus proyek Sport Center Hambalang Anas Urbaningrum diminta tak sungkan membongkar siapa saja yang terlibat dalam dugaan korupsi Hambalang.

"Siapapun itu yang terlibat harus diusut. Nah jika Anas mengetahui soal itu lebih baik diungkapkan demi keadilan," tegas Anggota Komisi III DPR RI Taslim Chaniago kepada SINDO di Padang, Senin (13/1/2014).

Menurut dia, KPK sebagai lembaga antikorupsi harus berperan aktif dalam mengusut semua yang terlibat. "Selama ini aksi KPK sudah bagus, dan perlu diapresiasi," ujarnya.

Lebih lanjut, kata dia, terkait adanya lobi politik saat pemilihan komisioner KPK merupakan hal yang wajar dan bukan berarti jika ada yang bersalah tidak diusut.

"Saya kira itu lumrah, DPR itu kan lembaga politik. Tapi begitu terpilih Abraham membuktikan dia profesional, tanpa pandang bulu menegakkan hukum," ungkapnya.

Taslim mengharapkan, semua pihak menghormati kinerja KPK. Bagi pihak-pihak yang merasa dizalimi atau tidak puas, lanjutnya, lebih baik menempuh proses hukum hingga ke pengadilan.

"Sekarang kita bersikap praduga tidak bersalah saja, dan terkait benar atau salahnya silakan dibuktikan di pengadilan," ujarnya mengakhiri.

Baca berita:
Ini saatnya Anas buktikan kebenaran
(kri)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Soal Siap Digantung...
Soal Siap Digantung di Monas, Anas: Lahir Batin Saya Tidak Melakukan yang Dituduhkan Itu
Berita Terkini
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Lantik 1.177 Perwira...
Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Prabowo: Pangkat adalah Amanah dan Kepercayaan Rakyat
Prabowo Lantik 1.177...
Prabowo Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Anugerahkan Adhi Makayasa ke Lulusan Terbaik
Akademisi UI: Indonesia...
Akademisi UI: Indonesia Perlu Regulasi Atasi Ancaman Spionase dan Siber
Belum Genap 2 Bulan...
Belum Genap 2 Bulan Jabat Kepala BGN, Nanik Mundur untuk Pengobatan Jantung
Prabowo Setujui Nanik...
Prabowo Setujui Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved