KPK: Terindikasi TPPU Atut & Wawan sistematis

Sabtu, 11 Januari 2014 - 20:41 WIB
KPK: Terindikasi TPPU...
KPK: Terindikasi TPPU Atut & Wawan sistematis
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, pascagelar perkara atau ekspose, KPK menemukan indikasi adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) tersangka Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah dan adiknya Tubagus Chaeri Wardana (Wawan).

"Putusan pascaekspose, di mana disetujui karena ada indikasi yang kuat terjadi dugaan pelanggaran TPPU yang sangat sistematis," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto kepada wartawan, Sabtu (11/1/2014).

Sayangnya dia tidak menjelaskan, kapan ekspos tersebut dilakukan, selain itu Bambang memastikan, ekspos tersebut bukan untuk menerbitkan Surat Printah Penyidikan (Sprindik) atas nama keduanya. "Ekspose internal penyidikan bukan untuk sprindik," ucapnya.

Dijelaskan mantan aktivis antikorupsi itu, tim penyidik KPK mulai menelusuri harta Atut dan Wawan. "Sedang menelusuri (harta)," tukasnya singkat.

Seperti diketahui, Atut dan Wawan menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap sengketa pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) di Mahkamah Konstitusi (MK) dan dugaan korupsi alat kesehetan (Alkes) Banten. Sementara Wawan juga berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi Alkes Tangerang Selatan (Tangsel).

Atut & Wawan resmi tersangka alkes Banten
(maf)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
MK: KPK Berwenang Usut...
MK: KPK Berwenang Usut Korupsi Militer
Kasus Korupsi Alkes,...
Kasus Korupsi Alkes, Eks Pejabat Kemenkes Divonis 2 Tahun Penjara
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Wewenang Jaksa Usut...
Wewenang Jaksa Usut Korupsi Digugat, CBA Minta Pemerintah Bersikap
Wamenkumham Minta Instansi...
Wamenkumham Minta Instansi Pemerintah Bentuk Unit Pengendalian Gratifikasi
Berita Terkini
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved