KPK: Terindikasi TPPU Atut & Wawan sistematis
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, pascagelar perkara atau ekspose, KPK menemukan indikasi adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) tersangka Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah dan adiknya Tubagus Chaeri Wardana (Wawan).
"Putusan pascaekspose, di mana disetujui karena ada indikasi yang kuat terjadi dugaan pelanggaran TPPU yang sangat sistematis," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto kepada wartawan, Sabtu (11/1/2014).
Sayangnya dia tidak menjelaskan, kapan ekspos tersebut dilakukan, selain itu Bambang memastikan, ekspos tersebut bukan untuk menerbitkan Surat Printah Penyidikan (Sprindik) atas nama keduanya. "Ekspose internal penyidikan bukan untuk sprindik," ucapnya.
Dijelaskan mantan aktivis antikorupsi itu, tim penyidik KPK mulai menelusuri harta Atut dan Wawan. "Sedang menelusuri (harta)," tukasnya singkat.
Seperti diketahui, Atut dan Wawan menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap sengketa pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) di Mahkamah Konstitusi (MK) dan dugaan korupsi alat kesehetan (Alkes) Banten. Sementara Wawan juga berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi Alkes Tangerang Selatan (Tangsel).
Atut & Wawan resmi tersangka alkes Banten
"Putusan pascaekspose, di mana disetujui karena ada indikasi yang kuat terjadi dugaan pelanggaran TPPU yang sangat sistematis," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto kepada wartawan, Sabtu (11/1/2014).
Sayangnya dia tidak menjelaskan, kapan ekspos tersebut dilakukan, selain itu Bambang memastikan, ekspos tersebut bukan untuk menerbitkan Surat Printah Penyidikan (Sprindik) atas nama keduanya. "Ekspose internal penyidikan bukan untuk sprindik," ucapnya.
Dijelaskan mantan aktivis antikorupsi itu, tim penyidik KPK mulai menelusuri harta Atut dan Wawan. "Sedang menelusuri (harta)," tukasnya singkat.
Seperti diketahui, Atut dan Wawan menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap sengketa pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) di Mahkamah Konstitusi (MK) dan dugaan korupsi alat kesehetan (Alkes) Banten. Sementara Wawan juga berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi Alkes Tangerang Selatan (Tangsel).
Atut & Wawan resmi tersangka alkes Banten
(maf)