Atut desak jalankan Banten dari bui

Senin, 06 Januari 2014 - 15:03 WIB
Atut desak jalankan...
Atut desak jalankan Banten dari bui
A A A
Sindonews.com - Ratu Atut Chosiyah tetap bersikukuh agar KPK tidak menghalanginya untuk menjalankan tugas sebagai Gubernur Banten, meski dari balik jeruji. Sementara kasus hukum yang menimpa Atut tetap berjalan sesuai aturan KPK.

"Kita mendorong KPK, biar bagaimana pun Bu Atut tetap harus menjalankan tugas-tugas administrasi pemerintahan dan ini tidak boleh dihambat. Sebab kalau dihambat akan muncul kerugian negara juga," ujar Kuasa Hukum Atut, Firman Wijaya, di KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (6/1/2013).

Mengenai pemberhentian Atut sebagai kepala daerah, Firman meminta semua itu harus sesuai dengan mekanisme undang-undang (UU). "Kita sedang mendorong bagaimana mekanisme penegakan hukum dan mekanisme pemerintahan harus berjalan," kata Firman

Firman menegaskan, jika kliennya sudah berstatus terdakwa, maka otomatis akan mundur sebagai Gubernur Banten. Namun, jika hanya berstatus tersangka belum tepat untuk diberhentikan.

"Karena instrumennya harus sama. Pasal yang dikenakan KPK kan KUHAP juga dipakai oleh lembaga lain. Jangan sampai menimbulkan treatment lain. Semua harus sama. Kalau tidak ini unfair prejudice," pungkasnya.

Baca berita:
Survei: 3,9 persen warga Banten anggap Ratu Atut "bersih"
(kri)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
MK: KPK Berwenang Usut...
MK: KPK Berwenang Usut Korupsi Militer
Kasus Korupsi Alkes,...
Kasus Korupsi Alkes, Eks Pejabat Kemenkes Divonis 2 Tahun Penjara
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Wewenang Jaksa Usut...
Wewenang Jaksa Usut Korupsi Digugat, CBA Minta Pemerintah Bersikap
Wamenkumham Minta Instansi...
Wamenkumham Minta Instansi Pemerintah Bentuk Unit Pengendalian Gratifikasi
Berita Terkini
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Prabowo Kenang Hari...
Prabowo Kenang Hari Lahir Soekarno Lewat Potret Sang Proklamator
Kasus Dadan Cs, Saut...
Kasus Dadan Cs, Saut Situmorang: Semua hingga Eselon Terkecil Harus Bertanggung Jawab
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Sahroni: Urusin HAM Saja
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Infografis
Sejarah Boikot Olahraga...
Sejarah Boikot Olahraga Dunia dan Ancaman Jerman Mundur dari Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved