Soal Hambalang, KPK periksa Dirut PT Bio Farma

Senin, 06 Januari 2014 - 14:29 WIB
Soal Hambalang, KPK periksa Dirut PT Bio Farma
Soal Hambalang, KPK periksa Dirut PT Bio Farma
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Dirut PT Bio Farma Iskandar sebagai saksi dalam penyidikan dugaan gratifikasi proyek Sport Center Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Iskandar akan diperiksa untuk mantan Ketua umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. "Dia akan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Senin (6/1/2013).

Selain itu, KPK memanggil saksi lain yakni dua anggota Komisi Pengawas Partai Demokrat Yosep Badoeda dan Ahmad Yahya. Mereka berdua juga diperiksa sebagai saksi.

Seperti diketahui, Anas berstatus tersangka karena diduga menerima hadiah mobil Toyota Harrier dari PT Adhi Karya saat menjabat anggota DPR tahun 2009 lalu. Pemberian itu diduga terkait pembangunan proyek Hambalang.

Anas juga diduga melanggar Pasal 12 Huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah oleh Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca berita:
Hambalang jadi bancakan Adhi Karya dan PT DGI
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8259 seconds (0.1#10.140)