Shadow state ala Banten di ujung tanduk
A
A
A
Sindonews.com - Shadow state atau negara bayangan ala Banten, berada di ujung tanduk. Tidak hanya karena Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah telah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Melainkan juga karena publik Banten sudah tidak memiliki kepercayaan kepada Ratu Atut.
Shadow state merupakan istilah untuk sebuah kekuasan yang bersifat personal, kolutif dan koruptif.
Dalam shadow state, keputusan dan kebijakan diambil oleh seorang penguasa tanpa mengikuti hukum atau peraturan tertulis. Di Banten praktik shadow state yang koruptif dengan politik dinasti Ratu Atut, yang menguasai banyak jabatan politik eksekutif maupun legislatif di tingkat pusat, provinsi maupun kabupaten atau kota.
Direktur Eksekutif Indikator Politik, Burhanudin Muhtadi dalam rilis hasil surveinya menyatakan, bahwa sebanyak 82,5 persen publik Banten meyakini Ratu Atut terlibat korupsi. Sebanyak 85,5 persen responden yang mengetahui bahwa Atut telah ditetapkan tersangka oleh KPK yakin.
Bahkan dari responden yang mengetahui bahwa Atut telah menjadi tersangka, 82,2 persen yakin bahwa atut tidak hanya terlibat melainkan juga melakukannya.
"Berita tentang dugaan korupsi Atut dan keluarganya sudah diketahui secara luas. Bahkan sebanyak 80,6 persen responden menyatakan Ratu Atut sebaiknya menonaktifkan diri sebagai gubernur Banten hingga dinyatakan bersih dari Korupsi," katanya di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu 5 Januari 2014.
Indikator Politik melakukan survei dengan populasi survei adalah seluruh warga negara Indonesia di Provinsi Banten yang mempunyai hak pilih dalam pemilu. Dalam hal ini penduduk yang sudah berusia 17 tahun atau lebih atau sudah menikah ketika dilakukan survei.
Jumlah 400 responden. Dipilih secara acak dengan metode multistage random sampling. Sampel berasal dari seluruh kabupaten atau kota di Provinsi Banten yang terdistribusi secara proporsional. Diperkirakan margin of error untuk Tangsel sekira lima persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Responden terpilih diwawancarai lewat tatap muka oleh pewawancara yang telah dilatih. Satu pewawancara bertugas untuk satu desa atau kelurahan yang terdiri dari 10 responden. Survei dibiayai sendiri oleh indikator. Waktu wawancara lapangan 22-29 Desember 2013.
Di ruang isolasi, Atut cuma bisa ibadah
KPK akan pindahkan Atut ke Rutan Guntur
Melainkan juga karena publik Banten sudah tidak memiliki kepercayaan kepada Ratu Atut.
Shadow state merupakan istilah untuk sebuah kekuasan yang bersifat personal, kolutif dan koruptif.
Dalam shadow state, keputusan dan kebijakan diambil oleh seorang penguasa tanpa mengikuti hukum atau peraturan tertulis. Di Banten praktik shadow state yang koruptif dengan politik dinasti Ratu Atut, yang menguasai banyak jabatan politik eksekutif maupun legislatif di tingkat pusat, provinsi maupun kabupaten atau kota.
Direktur Eksekutif Indikator Politik, Burhanudin Muhtadi dalam rilis hasil surveinya menyatakan, bahwa sebanyak 82,5 persen publik Banten meyakini Ratu Atut terlibat korupsi. Sebanyak 85,5 persen responden yang mengetahui bahwa Atut telah ditetapkan tersangka oleh KPK yakin.
Bahkan dari responden yang mengetahui bahwa Atut telah menjadi tersangka, 82,2 persen yakin bahwa atut tidak hanya terlibat melainkan juga melakukannya.
"Berita tentang dugaan korupsi Atut dan keluarganya sudah diketahui secara luas. Bahkan sebanyak 80,6 persen responden menyatakan Ratu Atut sebaiknya menonaktifkan diri sebagai gubernur Banten hingga dinyatakan bersih dari Korupsi," katanya di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu 5 Januari 2014.
Indikator Politik melakukan survei dengan populasi survei adalah seluruh warga negara Indonesia di Provinsi Banten yang mempunyai hak pilih dalam pemilu. Dalam hal ini penduduk yang sudah berusia 17 tahun atau lebih atau sudah menikah ketika dilakukan survei.
Jumlah 400 responden. Dipilih secara acak dengan metode multistage random sampling. Sampel berasal dari seluruh kabupaten atau kota di Provinsi Banten yang terdistribusi secara proporsional. Diperkirakan margin of error untuk Tangsel sekira lima persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Responden terpilih diwawancarai lewat tatap muka oleh pewawancara yang telah dilatih. Satu pewawancara bertugas untuk satu desa atau kelurahan yang terdiri dari 10 responden. Survei dibiayai sendiri oleh indikator. Waktu wawancara lapangan 22-29 Desember 2013.
Di ruang isolasi, Atut cuma bisa ibadah
KPK akan pindahkan Atut ke Rutan Guntur
(maf)