Jika GBHN dikembalikan, pilpres melalui MPR

Jum'at, 03 Januari 2014 - 13:50 WIB
Jika GBHN dikembalikan,...
Jika GBHN dikembalikan, pilpres melalui MPR
A A A
Sindonews.com - Sebagian kalangan menilai Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) perlu dimunculkan lagi, karena pasca dihapuskan memberikan dampak yang buruk terhadap pembangunan nasional.

Meskipun saat ini sebagai pedoman pembangunan nasional ditentukan lewat Rencana Pembangunan Jangka Menegah (RPJM) Nasional, namun tidak efektif untuk acuan atau pedoman pembangunan. Pakar Hukum Tata Negara Universitas Khairun Ternate, Margarito Khamis, berpendapat mengembalikan GBHN tidak ada persoalannya, namun tentu memiliki konsekuensi secara politis.

"Tidak ada persoalan GBHN dikembalikan, tetapi apakah rakyat Indonesia setuju, karena itu sangat sensitif dan berkaitan erat dengan orde baru," jelasnnya kepada SINDO, Kamis, 2 Januari 2014.

Margarito menambahkan, jika GBHN dikembalikan seutuhnya konsekuensinya pemilihan presiden dikembalikan kepada MPR, bukan lagi dipilih oleh rakyat.

"Bisa juga alternatif lain, GBHN difungsikan hanya untuk panduan pembangunan dan pemilihan presiden tetap dipilih rakyat," ujarnya.

Meskipun hal itu bisa dilakukan, Margarito menilai mengembalikan GBHN untuk acuan pembangunan tidak memiliki urgensi yang jelas. Menurutnya, memang saat ini pemerintah menjadikan RPJM dan RPJP untuk pedoman pembangunan dan dinilai tidak ada konsekuensi yuridis, tapi tidak mesti mengembalikan GBHN.

"Jika RPJM dinilai tidak mempan, bisa diusulkan dibarengi dengan adanya panduan kerangka pembangunan dan dibagikan kepada rakyat, jika seandainya bertolak belakang, kan rakyat bisa menilainya," jelas Margarito.

2014, KPU mulai bahas aturan pilpres
(lal)
Berita Terkait
Kawal Pilpres Berintegritas,...
Kawal Pilpres Berintegritas, MK Sebaiknya Tunda Sidang Uji Materi UU Pemilu
Tegas! Ganjar Bakal...
Tegas! Ganjar Bakal Revisi UU Cipta Kerja jika Menang Pilpres 2024
Tegaskan Presiden Punya...
Tegaskan Presiden Punya Hak Berkampanye, Jokowi: Jangan Ditarik ke Mana-mana
Prabowo-Gibran Menang...
Prabowo-Gibran Menang Pilpres, Ketua Umum Relawan Betawi RPG Singgung UU DKJ
Dorong Revisi UU Pemilu,...
Dorong Revisi UU Pemilu, PKS Tidak Ingin Ada Politik Identitas di Pilpres
Profil Almas, Penggugat...
Profil Almas, Penggugat UU Pemilu yang Buka Jalan Gibran Maju di Pilpres 2024
Berita Terkini
Prabowo Kenang Hari...
Prabowo Kenang Hari Lahir Soekarno Lewat Potret Sang Proklamator
Kasus Dadan Cs, Saut...
Kasus Dadan Cs, Saut Situmorang: Semua hingga Eselon Terkecil Harus Bertanggung Jawab
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Sahroni: Urusin HAM Saja
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Infografis
3 Negara yang Senang...
3 Negara yang Senang jika Amerika Serikat Tinggalkan NATO
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved