Capres di luar 'divisi utama' baiknya mundur
A
A
A
Sindonews.com - Memasuki tahun 2014 manuver politik para kandidat calon presiden (capres) makin seru. Namun, bagi capres yang hanya masuk divisi dua dan tiga, disarankan tahu diri.
"Itu sah-sah saja. Setiap warga negara Indonesia berhak menjadi kandidat capres, sepanjang memang diperbolehkan oleh undang-undang," kata Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Marwan Jafar dalam siaran persnya kepada wartawan, Rabu (1/1/2014).
Kendati demikian, kata Marwan, yang menarik untuk diperhatikan masyarakat Indonesia adalah capres memiliki kelas-kelas tertentu untuk menuju puncak kekuasaan.
"Ada kandidat capres yang masuk kategori 'divisi utama', 'divisi satu', 'divisi dua', atau 'divisi tiga'. Itu kalau kita mencontoh divisi-divisi di sepak bola," kata Ketua Fraksi PKB DPR RI ini.
Terkait hal tersebut, Marwan menilai, kandidat yang masuk dalam divisi utama memang sudah memiliki pengalaman untuk memimpin. Tambahnya, secara finansial capres di divisi tersebut juga sudah mapan.
Sedangkan bagi yang masuk kategori divisi satu, lanjut Marwan, bagaimana caranya supaya bisa masuk divisi utama. Sambungnya, masih ada waktu untuk mengejarnya, tentu dengan kerja sangat super keras.
"Nah, bagi capres yang masuk divisi dua dan tiga, ini yang harus tahu diri, termasuk yang masuk katagori divisi satu. Apalagi yang tidak punya pengalaman politik," katanya.
Mereka tentu sangat kesulitan, jangankan untuk menjadikan anggota DPR RI, anggota DPRD Provinsi atau Kabupaten-Kota, untuk menjadikan seorang Kepala Desa saja belum tentu jadi.
Maka itu, dia mengimbau, capres atau cawapres jangan memaksakan diri kalau tidak punya syarat-syarat sebagaimana kandidat-kandidat yang masuk divisi utama.
"Itu sah-sah saja. Setiap warga negara Indonesia berhak menjadi kandidat capres, sepanjang memang diperbolehkan oleh undang-undang," kata Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Marwan Jafar dalam siaran persnya kepada wartawan, Rabu (1/1/2014).
Kendati demikian, kata Marwan, yang menarik untuk diperhatikan masyarakat Indonesia adalah capres memiliki kelas-kelas tertentu untuk menuju puncak kekuasaan.
"Ada kandidat capres yang masuk kategori 'divisi utama', 'divisi satu', 'divisi dua', atau 'divisi tiga'. Itu kalau kita mencontoh divisi-divisi di sepak bola," kata Ketua Fraksi PKB DPR RI ini.
Terkait hal tersebut, Marwan menilai, kandidat yang masuk dalam divisi utama memang sudah memiliki pengalaman untuk memimpin. Tambahnya, secara finansial capres di divisi tersebut juga sudah mapan.
Sedangkan bagi yang masuk kategori divisi satu, lanjut Marwan, bagaimana caranya supaya bisa masuk divisi utama. Sambungnya, masih ada waktu untuk mengejarnya, tentu dengan kerja sangat super keras.
"Nah, bagi capres yang masuk divisi dua dan tiga, ini yang harus tahu diri, termasuk yang masuk katagori divisi satu. Apalagi yang tidak punya pengalaman politik," katanya.
Mereka tentu sangat kesulitan, jangankan untuk menjadikan anggota DPR RI, anggota DPRD Provinsi atau Kabupaten-Kota, untuk menjadikan seorang Kepala Desa saja belum tentu jadi.
Maka itu, dia mengimbau, capres atau cawapres jangan memaksakan diri kalau tidak punya syarat-syarat sebagaimana kandidat-kandidat yang masuk divisi utama.
(ysw)