Penangkapan Wawan tak langgar KUHAP

Selasa, 31 Desember 2013 - 16:39 WIB
Penangkapan Wawan tak...
Penangkapan Wawan tak langgar KUHAP
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai gugatan praperadilan diajukan Tb Chaeri Wardhana (Wawan) tidak berdasar hukum dan mengada-ada.

Tim Kuasa Hukum KPK Rini Afriani mengatakankan, penangkapan dan penahanan terhadap Wawan tidak melanggar KUHAP.

"Pada kenyataannya, Pemohon tertangkap tangan 3 Oktober 2013, pukul 01.00 WIB, setelah Susi Tur Andayani (orang kepercayaan Akil Mochtar) menerima uang dari Farid (staf pegawai Wawan) yang tertangkap tangan 2 Oktober 2013 pukul 21.00 WIB, dan besertanya ditemukan barang bukti sejumlah uang sebesar Rp1 miliar," urai Rini, dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa (31/12/2013).

Menjawab dalil yang dijadikan alasan Pemohon untuk melayangkan gugata tersebut, Natalie Chrisyanto yang juga merupakan Tim Kuasa Hukum KPK menambahkan, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif, Akil Mochtar pernah meminta uang sebesar Rp3 miliar kepada adik kandung Ratu Atut Chosiyah, untuk mengurusi sengketa Pilkada Kabupaten Lebak.

"Bahwa pemberian uang dari Pemohon (Wawan) kepada Akil Mochtar melalui Farid dan Susi Tut Andayani dimaksudkan untuk pengurusan sengketa Pilkada di Kabupaten Lebak di MK. Dimana sebelumnya, Akil meminta uang sebesar Rp3 miliar," ungkap Natalie.

Sidang itu merupakan lanjutan sidang yang digelar sebelumnya. Adapun agenda sidang kali ini mendengarkan tanggapan Termohon.
(lns)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Menjaga Martabat Mahkamah...
Menjaga Martabat Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Kembali Diuji
Pisah Sambut Hakim Mahkamah...
Pisah Sambut Hakim Mahkamah Konstitusi
Menimbang Mahkamah Konstitusi...
Menimbang Mahkamah Konstitusi Hari Ini
Berita Terkini
Masih Perlukah Mencari...
Masih Perlukah Mencari Pengganti Hasan Nasbi setelah Mensesneg Jadi Jubir Presiden?
11 menit yang lalu
Prabowo Belum Cari Pengganti...
Prabowo Belum Cari Pengganti Hasan Nasbi sebagai Kepala PCO
1 jam yang lalu
Pengganti Hasan Nasbi...
Pengganti Hasan Nasbi Harus Paham Manajemen Krisis
1 jam yang lalu
Korupsi Gerobak Kemendag,...
Korupsi Gerobak Kemendag, 2 Orang Didakwa Rugikan Negara Rp61,5 Miliar
1 jam yang lalu
Mahasiswa Diajak Bersama-sama...
Mahasiswa Diajak Bersama-sama Kawal Implementasi UU TNI Terbaru
1 jam yang lalu
2 Anak Jenderal Try...
2 Anak Jenderal Try Sutrisno Punya Karier Mentereng di TNI-Polri, Salah Satunya Tembus Bintang 3
2 jam yang lalu
Infografis
Iran: 2 Kapal Induk...
Iran: 2 Kapal Induk Nuklir AS Tak akan Berani Menyerang!
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved