Penangkapan Wawan tak langgar KUHAP

Selasa, 31 Desember 2013 - 16:39 WIB
Penangkapan Wawan tak...
Penangkapan Wawan tak langgar KUHAP
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai gugatan praperadilan diajukan Tb Chaeri Wardhana (Wawan) tidak berdasar hukum dan mengada-ada.

Tim Kuasa Hukum KPK Rini Afriani mengatakankan, penangkapan dan penahanan terhadap Wawan tidak melanggar KUHAP.

"Pada kenyataannya, Pemohon tertangkap tangan 3 Oktober 2013, pukul 01.00 WIB, setelah Susi Tur Andayani (orang kepercayaan Akil Mochtar) menerima uang dari Farid (staf pegawai Wawan) yang tertangkap tangan 2 Oktober 2013 pukul 21.00 WIB, dan besertanya ditemukan barang bukti sejumlah uang sebesar Rp1 miliar," urai Rini, dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa (31/12/2013).

Menjawab dalil yang dijadikan alasan Pemohon untuk melayangkan gugata tersebut, Natalie Chrisyanto yang juga merupakan Tim Kuasa Hukum KPK menambahkan, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif, Akil Mochtar pernah meminta uang sebesar Rp3 miliar kepada adik kandung Ratu Atut Chosiyah, untuk mengurusi sengketa Pilkada Kabupaten Lebak.

"Bahwa pemberian uang dari Pemohon (Wawan) kepada Akil Mochtar melalui Farid dan Susi Tut Andayani dimaksudkan untuk pengurusan sengketa Pilkada di Kabupaten Lebak di MK. Dimana sebelumnya, Akil meminta uang sebesar Rp3 miliar," ungkap Natalie.

Sidang itu merupakan lanjutan sidang yang digelar sebelumnya. Adapun agenda sidang kali ini mendengarkan tanggapan Termohon.
(lns)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Menjaga Martabat Mahkamah...
Menjaga Martabat Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Kembali Diuji
Menimbang Mahkamah Konstitusi...
Menimbang Mahkamah Konstitusi Hari Ini
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi dalam Pusaran Politik
Berita Terkini
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
Infografis
10 Pesawat Tempur Paling...
10 Pesawat Tempur Paling Laku di Pasaran, Juaranya Tak Terduga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved