KPK anggap gugatan praperadilan Wawan keliru

Selasa, 31 Desember 2013 - 13:57 WIB
KPK anggap gugatan praperadilan...
KPK anggap gugatan praperadilan Wawan keliru
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak dalil-dalil yang diajukan dalam materi gugatan praperadilan tersangka dugaan suap di Mahkamah Konstitusi dan korupsi alat kesehatan (alkes) di Tangerang Selatan Tb Chaeri Wardana alias Wawan.

Pihak KPK beralasan, materi gugatan dari Pemohon itu berisi asumsi dari kesimpulannya sendiri tanpa alasan yang jelas.

"Permasalahan yang diajukan kepada pihak Termohon (KPK), soal melakukan kesewenang-wenanganan soal penyitaan. Alasan dalil pemohon tidak benar dan tidak dapat diterima. Karena hanya berisi asumsi dan kesimpulan dari Pemohon tanpa alasan yang jelas," ungkap Rini Afriyanti salah seorang dari tiga perwakilan KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera, Jakarta Selatan, Selasa (31/12/2013).

Menurut Rini, KPK telah melaksanakan seluruh prosedur penyitaan dengan benar dan sesuai dengan perundang-undangan.

"Saat Termohon melakukan penyitaan aset dan barang pemohon, sudah sesuai
dan tidak melanggar undang-undang. Penyitaan bertujuan sebagai barang bukti terkait pidana yang melibatkan Pemohon," papar Rini.

Sehingga, dalil yang diajukan Pemohon hampir seluruhnya keliru. "Pihak Termohon mengambil kesimpulan, dalil-dalil yang diajukan pihak Pemohon untuk praperadilan ini keliru," pungkas Rini.

Seperti diketahui, Tim Kuasa Hukum Wawan menilai penggeledahan dan penangkapan terhadap kliennya melawan undang-undang sehingga perlu untuk dipraperadilankan.
(lns)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Menjaga Martabat Mahkamah...
Menjaga Martabat Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Kembali Diuji
Menimbang Mahkamah Konstitusi...
Menimbang Mahkamah Konstitusi Hari Ini
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi dalam Pusaran Politik
Berita Terkini
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved