3 jenis anggaran jadi bancakan jelang Pemilu 2014

Selasa, 31 Desember 2013 - 13:23 WIB
3 jenis anggaran jadi...
3 jenis anggaran jadi bancakan jelang Pemilu 2014
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menenggarai ada tiga dana yang bakal menjadi bancakan (pesta) menjelang Pemilihan Umum Legislatif dan Pemilihan Presiden 2014.

Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan dan Pencegahan Zulkarnain mengatakan, laporan dana pemilu partai politik (parpol) yang sudah diserahkan patutlah dicermati.

Dia mempertanyakan apakah dana pemilu itu sudah dilaporkan ke KPU dengan benar. Berikutnya, apakah para calegnya sudah membuka rekening untuk dana kampanyenya kemudian terbuka untuk diakses publik atau tidak. Dana pemilu partai kata dia harus jelas dari mana sumber dananya.

"Ini perlu perhatian kita bersama. Biasanya mau pilkada mau pemilu ada dana-dana yang diambil secara tidak sah untuk kepentingan partai dan calon," ujar Zulkarnain saat konferensi pers laporan lima lingkup capaian kinerja KK di 2013 dengan tema "Persembahan untuk Negeri 10 tahun KPK", di Auditorim Utama Gedung KPK, Jakarta, Senin (30/12/13).

Dari hasil kajian dan penelitian KPK dana optimaslisasi di Kementerian/Lembaga, dana bantuan sosial, dan dana hibah sangat potensial dan rawan penyimpangan.

Bahkan bisa saja dimanfaatkan oleh partai tertentu untuk kepentingan 2014. Dia mencontohkan, untuk dana hibah acap kali menjelang pesta demokrasi dikucurkan untuk yayasan atau lembaga tertentu yang diusulkan oleh legislatif. Tetapi laporan pertanggungjawabannya tidak jelas.

"Hibah uang negara Rp1 pun harus ada panduan laporannya. Termasuk juga dana bansosnya dan dana optimalisasi harus kita lihat. Dari mana inisiatifnya. Kalau dari legisltaif, dia kan bukan eksekutor. Dia kan pengawasan umum saja. Sasaran outcome atau out putnya kan harus jelas," beber Zulkarnaen.

Menurutnya, laporan dana pemilu parpol saat ini tidak begitu rinci. Dari pengalaman KPK, dana-dana seperti itu terutama hibah dan bansos selalu menjadi bancakan oknum parpol.

Dia mencontohkan, terkadang untuk bantuan tersebut di kuitansi tertulis sekian, ternyata pemakaiannya digunakan tidak sampai keseluruhan. Dana inilah yang digunakan untuk kepentingan politik.

"Jadi sangat penting untuk kita awasi dan kita cermati. Publik juga harus melihat soal bagaimana pendanaan parpol untuk pemilu mendatang," tandasnya.
(lns)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Abdullah Alkatiri Yakin...
Abdullah Alkatiri Yakin JPU Tidak Bakal Mendakwa Ulang Dokter Tifa
Momen Keakraban Cak...
Momen Keakraban Cak Imin, Dasco, dan Angela Tanoesoedibjo di Harlah ke-28 PKB
Hadiri Harlah ke-28...
Hadiri Harlah ke-28 PKB, Partai Perindo Ajak Kolaborasi Bangun Ekonomi Kerakyatan
Prabowo Singgung Londo...
Prabowo Singgung Londo Ireng: Sekarang Pakai Baju Wartawan, Pengamat, hingga LSM
Dokter Tifa Sudah Siapkan...
Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi jika Sidang Berlanjut
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Infografis
3 Keutamaan Surat Al...
3 Keutamaan Surat Al Mulk, Bisa Jadi Syafaat Kelak di Hari Kiamat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved