3 jenis anggaran jadi bancakan jelang Pemilu 2014

Selasa, 31 Desember 2013 - 13:23 WIB
3 jenis anggaran jadi...
3 jenis anggaran jadi bancakan jelang Pemilu 2014
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menenggarai ada tiga dana yang bakal menjadi bancakan (pesta) menjelang Pemilihan Umum Legislatif dan Pemilihan Presiden 2014.

Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan dan Pencegahan Zulkarnain mengatakan, laporan dana pemilu partai politik (parpol) yang sudah diserahkan patutlah dicermati.

Dia mempertanyakan apakah dana pemilu itu sudah dilaporkan ke KPU dengan benar. Berikutnya, apakah para calegnya sudah membuka rekening untuk dana kampanyenya kemudian terbuka untuk diakses publik atau tidak. Dana pemilu partai kata dia harus jelas dari mana sumber dananya.

"Ini perlu perhatian kita bersama. Biasanya mau pilkada mau pemilu ada dana-dana yang diambil secara tidak sah untuk kepentingan partai dan calon," ujar Zulkarnain saat konferensi pers laporan lima lingkup capaian kinerja KK di 2013 dengan tema "Persembahan untuk Negeri 10 tahun KPK", di Auditorim Utama Gedung KPK, Jakarta, Senin (30/12/13).

Dari hasil kajian dan penelitian KPK dana optimaslisasi di Kementerian/Lembaga, dana bantuan sosial, dan dana hibah sangat potensial dan rawan penyimpangan.

Bahkan bisa saja dimanfaatkan oleh partai tertentu untuk kepentingan 2014. Dia mencontohkan, untuk dana hibah acap kali menjelang pesta demokrasi dikucurkan untuk yayasan atau lembaga tertentu yang diusulkan oleh legislatif. Tetapi laporan pertanggungjawabannya tidak jelas.

"Hibah uang negara Rp1 pun harus ada panduan laporannya. Termasuk juga dana bansosnya dan dana optimalisasi harus kita lihat. Dari mana inisiatifnya. Kalau dari legisltaif, dia kan bukan eksekutor. Dia kan pengawasan umum saja. Sasaran outcome atau out putnya kan harus jelas," beber Zulkarnaen.

Menurutnya, laporan dana pemilu parpol saat ini tidak begitu rinci. Dari pengalaman KPK, dana-dana seperti itu terutama hibah dan bansos selalu menjadi bancakan oknum parpol.

Dia mencontohkan, terkadang untuk bantuan tersebut di kuitansi tertulis sekian, ternyata pemakaiannya digunakan tidak sampai keseluruhan. Dana inilah yang digunakan untuk kepentingan politik.

"Jadi sangat penting untuk kita awasi dan kita cermati. Publik juga harus melihat soal bagaimana pendanaan parpol untuk pemilu mendatang," tandasnya.
(lns)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
3 Alasan Greenland Jadi...
3 Alasan Greenland Jadi Kunci AS untuk Perang Nuklir Melawan Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved