Hanura protes validasi surat suara caleg Banten II
A
A
A
Sindonews.com - Saat dilakukan validasi ulang bentuk surat suara untuk Pemilu Legislatif 9 April 2014 mendatang, Partai Hanura menemukan satu lembar surat suara salah cetak. Hanura meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU)mencetak ulang.
Surat suara salah cetak itu milik Patrika Susana, daerah pemilihan (dapil)Banten II meliputi Serang dan Cilegon. Terdapat kesalahan penulisan nama caleg Patrika Susana.
Patrika yang bernomor urut 1 ditulis dengan nama H (Haji). Padahal, caleg tersebut berjenis kelamin perempuan. Hanura, melalui Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Hanura, 'protes' untuk mengubah nama tersebut menjadi Hj (Hajah).
"Wah ini bisa bahaya nanti kalau tidak diubah. Seingat saya dulu nama ini (Patrika Susana) sudah diubah menjadi Hajah, bukan Haji," kata Wasekjen Hanura, Didi Apriadi saat validasi bersama petugas KPU, di Kantor KPU, Jakarta, Senin (30/12/2013).
Agar serius diubah oleh KPU, Didi mencoret atau memberi tanda contreng pada dami (contoh) surat suara untuk Dapil Banten II bernama Patrika Susana.
Didi menjelaskan, kendati validasi bersifat teknis, tetapi, jika tidak dikroscek secara teliti bisa berakibat fatal, dan bakal merugikan caleg bersangkutan.
"Makanya saya minta KPU waktu mencetak nanti harus lebih teliti," tegasnya.
Namun, tambah Didi, secara keseluruhan dari 77 lembar bentuk surat suara caleg Hanura dari semua Dapil tidak ada masalah. Hal itu setelah dikroscek secara berulang-ulang.
"Secara keseluruhan tadi saya liat tidak ada masalah. Hanya Banten II (Dapil) saja itu yang diganti," tambahnya.
Surat suara salah cetak itu milik Patrika Susana, daerah pemilihan (dapil)Banten II meliputi Serang dan Cilegon. Terdapat kesalahan penulisan nama caleg Patrika Susana.
Patrika yang bernomor urut 1 ditulis dengan nama H (Haji). Padahal, caleg tersebut berjenis kelamin perempuan. Hanura, melalui Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Hanura, 'protes' untuk mengubah nama tersebut menjadi Hj (Hajah).
"Wah ini bisa bahaya nanti kalau tidak diubah. Seingat saya dulu nama ini (Patrika Susana) sudah diubah menjadi Hajah, bukan Haji," kata Wasekjen Hanura, Didi Apriadi saat validasi bersama petugas KPU, di Kantor KPU, Jakarta, Senin (30/12/2013).
Agar serius diubah oleh KPU, Didi mencoret atau memberi tanda contreng pada dami (contoh) surat suara untuk Dapil Banten II bernama Patrika Susana.
Didi menjelaskan, kendati validasi bersifat teknis, tetapi, jika tidak dikroscek secara teliti bisa berakibat fatal, dan bakal merugikan caleg bersangkutan.
"Makanya saya minta KPU waktu mencetak nanti harus lebih teliti," tegasnya.
Namun, tambah Didi, secara keseluruhan dari 77 lembar bentuk surat suara caleg Hanura dari semua Dapil tidak ada masalah. Hal itu setelah dikroscek secara berulang-ulang.
"Secara keseluruhan tadi saya liat tidak ada masalah. Hanya Banten II (Dapil) saja itu yang diganti," tambahnya.
(lns)