Atut masih mendekam di sel isolasi
A
A
A
Sindonews.com - Tersangka kasus dugaan suap Pilkada Lebak, Ratu Atut Chosiyah sudah mendekam selama 10 hari di Rumah Tahanan (Rutan) Klas II A Jakarta Timur atau Rutan Pondok Bambu.
Hingga kini, Atut masih ditempatkan di ruang isolasi atau yang kerap dikenal dengan istilah sel Masa Pengenalan Lingkungan (Mapenaling).
"Dahulu saya sampaikan paling lama 30 hari di Mapenaling tergantung hasil pengamat rutan. Sampai saat ini (Atut) masih di kamar yang sama," terang Kasubdit Komunikasi Ditjen PAS Akbar Hadi Prabowo saat dihubungi wartawan, Senin (30/12/2013).
Menurut Akbar, Mapenaling diterapkan kepada tahanan baru paling cepat tujuh hari dan paling lama 30 hari. Setelah itu pihak rutan akan memindahkan ke sel lain.
"Nah, itu tergantung kondisi dan situasi rutan. Misal, banyak penghuni, atau kondisi kamar itu ada kerusakan dan sebagainya. Itu kondisi tidak stabil," katanya.
Selama Mapenaling, terdapat tim dari pihak rutan yang memberikan pengamatan dan kondisi tahan lingkungan setempat, serta penilaian.
"Mereka yang akan membahas seseorang tahanan di blok mana, kamar mana, dan dengan siapa? Nanti dibahas tim pemasyarakatan rutan," paparnya.
Setelah pembahasan selesai, keluarlah rekomendasi kepada Kepala Rutan (Karutan). Nanti hasil akhir akan ditentukan oleh Karutan. "Sejauh ini belum ada keputusan (buat Atut), masih pengamatan," pungkasnya.
Baca:
Di ruang isolasi, Atut cuma bisa ibadah
KPK akan pindahkan Atut ke Rutan Guntur
Hingga kini, Atut masih ditempatkan di ruang isolasi atau yang kerap dikenal dengan istilah sel Masa Pengenalan Lingkungan (Mapenaling).
"Dahulu saya sampaikan paling lama 30 hari di Mapenaling tergantung hasil pengamat rutan. Sampai saat ini (Atut) masih di kamar yang sama," terang Kasubdit Komunikasi Ditjen PAS Akbar Hadi Prabowo saat dihubungi wartawan, Senin (30/12/2013).
Menurut Akbar, Mapenaling diterapkan kepada tahanan baru paling cepat tujuh hari dan paling lama 30 hari. Setelah itu pihak rutan akan memindahkan ke sel lain.
"Nah, itu tergantung kondisi dan situasi rutan. Misal, banyak penghuni, atau kondisi kamar itu ada kerusakan dan sebagainya. Itu kondisi tidak stabil," katanya.
Selama Mapenaling, terdapat tim dari pihak rutan yang memberikan pengamatan dan kondisi tahan lingkungan setempat, serta penilaian.
"Mereka yang akan membahas seseorang tahanan di blok mana, kamar mana, dan dengan siapa? Nanti dibahas tim pemasyarakatan rutan," paparnya.
Setelah pembahasan selesai, keluarlah rekomendasi kepada Kepala Rutan (Karutan). Nanti hasil akhir akan ditentukan oleh Karutan. "Sejauh ini belum ada keputusan (buat Atut), masih pengamatan," pungkasnya.
Baca:
Di ruang isolasi, Atut cuma bisa ibadah
KPK akan pindahkan Atut ke Rutan Guntur
(mhd)