Kinerja Bawaslu diragukan terkait usut dana parpol
A
A
A
Sindonews.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diminta mengawasi dan menelusuri dana kampanye partai politik (parpol) yang telah dilaporkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima) Ray Rangkuti meragukan, bahwa Bawaslu mempunyai keinganan untuk menelusuri dan mengawasi secara serius.
"Apakah Bawaslu punya keinginan, kemauan dan tentu saja keberanian melakukan itu. Ini yang menjadi keraguan," kata Ray kepada Sindonews, Sabtu (28/12/2013).
Keraguan itu, kata Ray bukan tanpa alasan yang jelas, tapi 'buruknya' kinerja Bawaslu selama ini memunculkan keraguan. Secara peraturan, kewenangan dan kewajiban hanya Bawaslu yang paling dekat dan paling bertanggungjawab untuk mengawasi dana kampanye.
Ray Rangkuti menyebut Bawaslu hanya teruji dalam forum diskusi dan mengadakan pelatihan-pelatihan. "Nah itu yang aku ragu. Soal keberanian, visi dan kinerja mereka. Sebab mereka hanya teruji dalam urusan FGD, seminar, pelatihan, serta diskusi," pungkasnya.
Seperti diketahui sejumlah parpol telah melaporkan dana kampanye. Mereka adalah Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) sejumla Rp135,5 miliar, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Rp130 miliar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Rp44,8 miliar.
Kemudian, Partai Bulan Bintang (PBB) Rp29,1 miliar, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia Rp19 miliar, Partai Demokrat Rp135 miliar, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Rp144 miliar, Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Rp41 miliar dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rp32 miliar.
Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima) Ray Rangkuti meragukan, bahwa Bawaslu mempunyai keinganan untuk menelusuri dan mengawasi secara serius.
"Apakah Bawaslu punya keinginan, kemauan dan tentu saja keberanian melakukan itu. Ini yang menjadi keraguan," kata Ray kepada Sindonews, Sabtu (28/12/2013).
Keraguan itu, kata Ray bukan tanpa alasan yang jelas, tapi 'buruknya' kinerja Bawaslu selama ini memunculkan keraguan. Secara peraturan, kewenangan dan kewajiban hanya Bawaslu yang paling dekat dan paling bertanggungjawab untuk mengawasi dana kampanye.
Ray Rangkuti menyebut Bawaslu hanya teruji dalam forum diskusi dan mengadakan pelatihan-pelatihan. "Nah itu yang aku ragu. Soal keberanian, visi dan kinerja mereka. Sebab mereka hanya teruji dalam urusan FGD, seminar, pelatihan, serta diskusi," pungkasnya.
Seperti diketahui sejumlah parpol telah melaporkan dana kampanye. Mereka adalah Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) sejumla Rp135,5 miliar, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Rp130 miliar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Rp44,8 miliar.
Kemudian, Partai Bulan Bintang (PBB) Rp29,1 miliar, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia Rp19 miliar, Partai Demokrat Rp135 miliar, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Rp144 miliar, Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Rp41 miliar dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rp32 miliar.
(maf)