SBY kritik pelantikan Hambit Bintih
A
A
A
Sindonews.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengritik rencana pelantikan Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah, terpilih Hambit Bintih yang kini berstatus tahanan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).
SBY meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi memertimbangkan etika dan moral kepala daerah dalam rencana pelantikan Hambit Bintih sebagai bupati yang terpilih melalui mekanisme pemilu langsung.
"Meskipun tentu mempertimbangkan hal lain yang dimaksud di sini adalah kepatutan, moral, etika, atau pandangan dari masyarakat mengenai kasus yang memang harus kita lihat jadi perhatian publik," kata Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha, di Jakarta, Jumat (27/12/2013), dikutip laman setkab.go.id.
SBY, kata Julian, berpesan kepada Gamawan agar pemerintahan di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, bisa berjalan optimal. "Yang pasti tugas utama pemerintahan tempat daerah pejabat yang bertugas tidak terganggu karena yang utama adalah rakyat, sistem roda pemerintahan tetap berjalan di tingkat manapun," kata Julian.
Ia menambahkan, sesuai UU, pejabat yang menang pemilukada harus dilantik. Namun adanya kasus korupsi membuat hal tersebut jadi sorotan tajam.
“Mendagri sedang mencari solusi terbaik tentang keputusan pelantikan calon bupati yang kini menjadi tersangka kasus korupsi terkait Pemilukada Gunung Mas, Kalimantan Tengah,” papar Julian.
Lantik Hambit, Mendagri tak pro pemberantasan korupsi
SBY meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi memertimbangkan etika dan moral kepala daerah dalam rencana pelantikan Hambit Bintih sebagai bupati yang terpilih melalui mekanisme pemilu langsung.
"Meskipun tentu mempertimbangkan hal lain yang dimaksud di sini adalah kepatutan, moral, etika, atau pandangan dari masyarakat mengenai kasus yang memang harus kita lihat jadi perhatian publik," kata Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha, di Jakarta, Jumat (27/12/2013), dikutip laman setkab.go.id.
SBY, kata Julian, berpesan kepada Gamawan agar pemerintahan di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, bisa berjalan optimal. "Yang pasti tugas utama pemerintahan tempat daerah pejabat yang bertugas tidak terganggu karena yang utama adalah rakyat, sistem roda pemerintahan tetap berjalan di tingkat manapun," kata Julian.
Ia menambahkan, sesuai UU, pejabat yang menang pemilukada harus dilantik. Namun adanya kasus korupsi membuat hal tersebut jadi sorotan tajam.
“Mendagri sedang mencari solusi terbaik tentang keputusan pelantikan calon bupati yang kini menjadi tersangka kasus korupsi terkait Pemilukada Gunung Mas, Kalimantan Tengah,” papar Julian.
Lantik Hambit, Mendagri tak pro pemberantasan korupsi
(lal)