ICW desak pemerintah revisi UU Pemilukada

Jum'at, 27 Desember 2013 - 16:23 WIB
ICW desak pemerintah...
ICW desak pemerintah revisi UU Pemilukada
A A A
Sindonews.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) berharap kepada pemerintah, segera merevisi Undang-Undang (UU) Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada).

Revisi Pemilukada itu khususnya yang menyebutkan jika kepala daerah telah ditetapkan statusnya sebagai tersangka, tidak boleh dilantik sebagai kepala daerah dan jika ada kepala daerah yang telah ditetapkan sebagai tersangka, harus dinonaktifkan dari jabatannya.

"Revisi UU Pemilukada penting untuk merumuskan gagasan terhadap realitas yang berkembang," tegas aktivis ICW, Abdullah Dahlan di Kantor ICW, Jalan Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2013).

"Seperti banyaknya kepala daerah yang melakukan tindak pidana korupsi (tipikor) dan kepala daerah yang masih menjabat sebagai kepala daerah meski berstatus sebagai tersangka," imbuhnya.

ICW menegaskan, sebaiknya syarat untuk menjadi kepala daerah ditambahkan, yakni tidak boleh menjadi calon kepala daerah, jika sedang ada hukum yang berproses terhadap dirinya.

"Dan untuk persyaratan jadi kepala daerah tidak ada kaitannya dengan proses hukum yang melingkupi para calon, dalam persyaratan, para calon kepala daerah bisa saja dicantumkan tidak dalam proses atau berstatus hukum," pungkasnya.

Gamawan tetap lantik 10 kepala daerah berkasus korupsi
(maf)
Berita Terkait
Jimly, Mahfud, dan Refly...
Jimly, Mahfud, dan Refly Hadiri RDPU Komisi II DPR Bahas Pemilu
Perppu Pemilu Disahkan...
Perppu Pemilu Disahkan DPR Jadi Undang-Undang
Argumen Istana Soal...
Argumen Istana Soal RUU Pemilu Tak Menjawab Masalah
RUU Pemilu Dicabut dari...
RUU Pemilu Dicabut dari Prolegnas 2021, Bakal Lahir Perppu?
Maju-Mundur Revisi UU...
Maju-Mundur Revisi UU Pemilu, Kode Inisiatif: Serentak Bukan Hanya Urusan Waktu
Demokrat Sebut Alasan...
Demokrat Sebut Alasan Pemerintah Tolak RUU Pemilu Lemah dan Rapuh
Berita Terkini
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Infografis
Mel Gibson Serukan Pemerintah...
Mel Gibson Serukan Pemerintah AS Bongkar Kebenaran Serangan 9/11
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved