Hari ini batas akhir parpol laporkan dana kampanye
A
A
A
Sindonews.com - Hari ini menjadi batas akhir bagi partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2014 untuk melaporkan dana kampanye calon anggota legislatif (caleg) mereka ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Pantauan Sindonews baru ada dua perwakilan parpol yang datang ke kantor KPU di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat. "Memang hari ini terakhir," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik saat dihubungi wartawan, Jumat (27/12/2013).
Mereka yang telah datang ialah perwakilan dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Bulan Bintang (PBB).
Sementara itu, sejauh ini baru Partai NasDem yang melaporkan dana kampanye untuk caleg mereka. Hal itu berdasarkan informasi terpisah yang disampaikan komisioner KPU Ida Budhiarti.
Ia juga mengatakan, beberapa parpol lainnya akan menyerahkan laporan dana kampanye caleg mereka hari ini. "Iya (baru Partai NasDem), info dari sekretariat sebentar lagi PAN," kata Ida.
KPU & PPATK kebut pembahasan sistem pelaporan dana kampanye
Pantauan Sindonews baru ada dua perwakilan parpol yang datang ke kantor KPU di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat. "Memang hari ini terakhir," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik saat dihubungi wartawan, Jumat (27/12/2013).
Mereka yang telah datang ialah perwakilan dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Bulan Bintang (PBB).
Sementara itu, sejauh ini baru Partai NasDem yang melaporkan dana kampanye untuk caleg mereka. Hal itu berdasarkan informasi terpisah yang disampaikan komisioner KPU Ida Budhiarti.
Ia juga mengatakan, beberapa parpol lainnya akan menyerahkan laporan dana kampanye caleg mereka hari ini. "Iya (baru Partai NasDem), info dari sekretariat sebentar lagi PAN," kata Ida.
KPU & PPATK kebut pembahasan sistem pelaporan dana kampanye
(lal)