KPK dalami aliran uang Atut ke Akil

Kamis, 26 Desember 2013 - 17:38 WIB
KPK dalami aliran uang...
KPK dalami aliran uang Atut ke Akil
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami lebih jauh aliran uang dan transaksi mencurigakan yang diberikan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP menyatakan, dirinya belum mengetahui soal laporan hasil analisis (LHA) transaksi mencurigakan Ratu Atut dalam kurun 2010-2011, yang sudah diserahkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sejak 2011.

Tetapi kata dia, bila pihaknya sudah menerima, maka bisa dipastikan LHA itu akan dipelajari dan diambil tindakan lebih lanjut. Pasalnya kata dia, laporan itu tidak mungkin didiamkan.

"Tentu ditelaah dulu. Itu kan data mentah, bukan data matang yang jadi bukti. Kan harus ditelusuri dan didalami lagi benar apa enggak," kata Johan saat dihubungi KORAN SINDO di Jakarta, Kamis (26/12/13).

Dia melanjutkan, sampai hari ini belum ada informasi dari penyidik soal permintaan resmi KPK kepada PPATK untuk menelusuri rekening dan transaksi Atut, pascapenetapannya sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada Akil terkait pengurusan sengketa Pemilukada Lebak yang disidangkan di MK.

Karenanya, belum ada informasi juga kesimpulan bahwa Atut baik secara langsung atau melalui orang lain seperti tersangka Tb Chaeri Wardhana alias Wawan atau perusahaan Wawan mentranfer sejumlah uang ke rekening Akil ataut rekening perusahaan istri Akil, CV Ratu Samagad di Pontianak.

"Kalau dari bukti yang ada, enggak ada informasi itu. Yang ada adalah dari TCW ke STA (Susi Tur Andayani). Kemudian ke AM (Akil Mochtar)," jelasnya.

Dia melanjutkan, sampai hari ini penyidik masih menelusuri aset Atut, Akil, dan Wawan. Untuk Akil belum ada penyitaan terbaru selain 31 motor dengan berbagai jenis pada pada Senin 23 Desember.

Sementara untuk aset Atut penyidik belum menelusuri secara langsung dengan turun ke lapangan. Sedangkan aset Wawan, penyidik sudah turun ke lapangan. Tetapi penelusuran aset Wawan tidak terkait kasus suapnya.

"Kalau TCW sedang ditelusuri tapi berkaitan dengan kasus korupsi alkes (alat kesehatan Tangerang Selatan)-nya," tandasnya.

Respons Airin soal penangguhan penahanan Atut
(maf)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
MK: KPK Berwenang Usut...
MK: KPK Berwenang Usut Korupsi Militer
Kasus Korupsi Alkes,...
Kasus Korupsi Alkes, Eks Pejabat Kemenkes Divonis 2 Tahun Penjara
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Wewenang Jaksa Usut...
Wewenang Jaksa Usut Korupsi Digugat, CBA Minta Pemerintah Bersikap
Wamenkumham Minta Instansi...
Wamenkumham Minta Instansi Pemerintah Bentuk Unit Pengendalian Gratifikasi
Berita Terkini
Sony Sonjaya Siap Jadi...
Sony Sonjaya Siap Jadi Justice Collaborator, Bakal Ungkap Orang Besar yang Jadi Dalang
Pengadilan Tinggi Singapura...
Pengadilan Tinggi Singapura Tolak Gugatan Paulus Tanos, Menkum Koordinasi KPK dan Polri
Eks Wakil Kepala BGN...
Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya Masih Syok setelah Jadi Tersangka Korupsi
Bahas RUU Polri, Habiburokhman...
Bahas RUU Polri, Habiburokhman Soroti Polisi Aktif di Ormas
Alasan Prabowo Pilih...
Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang jadi Kepala BGN Gantikan Dadan Hindayana
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Infografis
Daftar Lengkap Pelatih...
Daftar Lengkap Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved