Berkas Budi Mulya naik ke penuntutan Januari 2014
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memprediksi berkas perkara Budi Mulya, tersangka kasus dugaan korupsi Pemberian Fasilitas Jangka Pendek (FPJP) kasus bailout Bank Century, akan naik kepenuntutan pada Januari 2014.
"Kemungkinan bulan depan kasusnya sudah dinaikan ke penuntutan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Kamis (25/12/2013).
KPK berjanji akan menuntaskan kasus Bank century yang merugikan negara hingga Rp6,7 triliun lebih itu pada tahun 2013. Namun, target lembaga pimpinan Abraham Samad ini nampaknya meleset.
Menurut Johan, masih ada beberapa saksi yang harus didalami oleh penyidik KPK. "Masih ada beberapa saksi yang perlu didalami keterangannya, karena itu agak molor sedikit dari target untuk melimpahkan ke penuntutan" imbuhnya.
Disinggung soal kerugian negara yang sudah dilaporkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Johan menegaskan masih sedang didalami. "Masih didalami," pungkasnya.
Yusril: Nasib Boediono bergantung pada Budi Mulya
"Kemungkinan bulan depan kasusnya sudah dinaikan ke penuntutan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Kamis (25/12/2013).
KPK berjanji akan menuntaskan kasus Bank century yang merugikan negara hingga Rp6,7 triliun lebih itu pada tahun 2013. Namun, target lembaga pimpinan Abraham Samad ini nampaknya meleset.
Menurut Johan, masih ada beberapa saksi yang harus didalami oleh penyidik KPK. "Masih ada beberapa saksi yang perlu didalami keterangannya, karena itu agak molor sedikit dari target untuk melimpahkan ke penuntutan" imbuhnya.
Disinggung soal kerugian negara yang sudah dilaporkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Johan menegaskan masih sedang didalami. "Masih didalami," pungkasnya.
Yusril: Nasib Boediono bergantung pada Budi Mulya
(lal)