Priyo tak terkejut dengan temuan BPK soal Rp7,44 T
Selasa, 24 Desember 2013 - 18:52 WIB
Priyo tak terkejut dengan temuan BPK soal Rp7,44 T
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso mengaku tak kaget dengan Laporan Hasil Perhitungan (LHP), yang dikeluarkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait bailout Bank Century.
Priyo beralasan, BPK pernah menyampaikan adanya temuan dalam kasus bailout Bank Century, meski pada saat itu tak disebutkan apa saja yang mereka dapatkan.
Karenanya, ia mengaku tak terkejut ketika BPK melaporkan temuan senilai Rp7,44 triliun kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus bailout Century.
"Itu tidak mengejutkan, karena DPR sudah dari sananya mendapatkan masukan dan temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan, ketika Pansus Angket kita berlangsungkan, sebenarnya sudah ada pihak dari BPK yang menyampaikan beberapa temuan," kata Priyo di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (24/12/2013).
Namun, kata dia, temuan Hadi Poernomo cs itu menjadi menarik setelah mereka menyampaikannya kepada KPK. "Itu bukan hal yang baru, tetapi yang menarik diserahkan kepada KPK yang membutuhkan data itu, data ini menjadi satu temuan, fakta-fakta yang akan diproses," pungkasnya.
Kasus Century rugikan negara Rp7 triliun lebih
Priyo beralasan, BPK pernah menyampaikan adanya temuan dalam kasus bailout Bank Century, meski pada saat itu tak disebutkan apa saja yang mereka dapatkan.
Karenanya, ia mengaku tak terkejut ketika BPK melaporkan temuan senilai Rp7,44 triliun kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus bailout Century.
"Itu tidak mengejutkan, karena DPR sudah dari sananya mendapatkan masukan dan temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan, ketika Pansus Angket kita berlangsungkan, sebenarnya sudah ada pihak dari BPK yang menyampaikan beberapa temuan," kata Priyo di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (24/12/2013).
Namun, kata dia, temuan Hadi Poernomo cs itu menjadi menarik setelah mereka menyampaikannya kepada KPK. "Itu bukan hal yang baru, tetapi yang menarik diserahkan kepada KPK yang membutuhkan data itu, data ini menjadi satu temuan, fakta-fakta yang akan diproses," pungkasnya.
Kasus Century rugikan negara Rp7 triliun lebih
(maf)