Irman Gusman prihatin korupsi makin marak
Selasa, 24 Desember 2013 - 13:57 WIB
Irman Gusman prihatin korupsi makin marak
A
A
A
Sindonews.com - Menjelang penutupan tahun 2013, Ketua DPD RI, Irman Gusman menyampaikan catatan akhir tahun di berbagai bidang, salah satunya ialah persoalan hukum.
Dalam kesempatan itu, ia prihatin maraknya kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah. Berdasarkan data yang diperoleh hingga Juni 2013, terdapat 21 gubernur, tujuh wakil gubernur, 156 bupati, 46 wakil bupati, 41 wali kota dan 20 wakil wali kota yang tersangkut hukum dan sebagian besar perkara korupsi.
"Jumlah tersebut masih terus bertambah hingga akhir tahun ini," kata Irman dalam pemaparannya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (24/12/2013).
Di tingkat nasional, Irman mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dalam lima tahun dinilainya, menunjukkan kinerja yang meningkat dalam memberantas korupsi.
Dirinya mengungkapkan, data dari laporan kinerja KPK, selama 10 tahun KPK berhasil mengungkap 267 kasus korupsi (228 sudah inkracht), "Artinya setiap bulan terungkap rata-rata dua kasus korupsi besar," tegasnya.
"Belum lagi kasus korupsi yang diusut dan diungkap oleh Kepolisian dan Kejaksaan, kalau juga dihitung, bisa jadi kita akan berkesimpulan, di Indonesia tiada hari tanpa korupsi," tuntasnya.
Dalam kesempatan itu, ia prihatin maraknya kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah. Berdasarkan data yang diperoleh hingga Juni 2013, terdapat 21 gubernur, tujuh wakil gubernur, 156 bupati, 46 wakil bupati, 41 wali kota dan 20 wakil wali kota yang tersangkut hukum dan sebagian besar perkara korupsi.
"Jumlah tersebut masih terus bertambah hingga akhir tahun ini," kata Irman dalam pemaparannya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (24/12/2013).
Di tingkat nasional, Irman mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dalam lima tahun dinilainya, menunjukkan kinerja yang meningkat dalam memberantas korupsi.
Dirinya mengungkapkan, data dari laporan kinerja KPK, selama 10 tahun KPK berhasil mengungkap 267 kasus korupsi (228 sudah inkracht), "Artinya setiap bulan terungkap rata-rata dua kasus korupsi besar," tegasnya.
"Belum lagi kasus korupsi yang diusut dan diungkap oleh Kepolisian dan Kejaksaan, kalau juga dihitung, bisa jadi kita akan berkesimpulan, di Indonesia tiada hari tanpa korupsi," tuntasnya.
(maf)