Patrialis diminta nonaktif dari Hakim MK

Selasa, 24 Desember 2013 - 10:55 WIB
Patrialis diminta nonaktif...
Patrialis diminta nonaktif dari Hakim MK
A A A
Sindonews.com - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) telah membatalkan dasar pengangkatan Patrialis Akbar sebagai Hakim Konstitusi. Maka itu, Patrialis diminta nonaktif sementara waktu sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

Anggota Komisi III DPR, Dimyati Natakusuma berpendapat, nonaktif itu perlu dilakukan untuk menghormati proses hukum yang berlaku. Namun, upaya banding dilakukan Patrialis, perlu dihormarti selaku warga negara.

"Itu memang hak dari yang merasa dirugikan dengan putusan hukum tersebut," kata Dimyati saat berbincang dengan Sindonews melalui sambungan telepon, Selasa (24/12/2013).

Sebelumnya, ‪Hakim MK Partrialis Akbar akan mengajukan banding terhadap putusan Majelis Hakim PTUN terhadap dikabulkannya gugatan surat Keppres RI Nomor 87/P Tahun 2013 tentang pengangkatannya sebagai Hakim MK yang diajukan oleh Koalisi Penyelamat MK.

"Saya kira demi kepentingan saya, eh bangsa, mungkin saya akan melakukan itu. Tapi itu bukan SK Patrialis, tapi SK bersama Ibu Maria juga loh," ujar Patrialis Akbar di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.‬

Berita ajukan banding, Patrialis dinilai haus jabatan.
(kur)
Berita Terkait
Survey Sentimen Publik...
Survey Sentimen Publik atas Putusan MK Soal Ambang Batas Presiden
Tanpa Proses Kocok Ulang,...
Tanpa Proses Kocok Ulang, Saldi Isra Kembali Jabat Hakim MK
Jelang Putusan Dugaan...
Jelang Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK, Begini Kondisi Terkini di Gedung Mahkamah Konstitusi
Akademisi Nilai MK Terancam...
Akademisi Nilai MK Terancam Jadi Lembaga Perusak Konstitusi
MK Tolak Gugatan Syarat...
MK Tolak Gugatan Syarat Usia Minimal Hakim Konstitusi 55 Tahun
Putusan MK Diharapkan...
Putusan MK Diharapkan Diterima Semua Pihak
Berita Terkini
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Perang Iran 20266: Ketika...
Perang Iran 20266: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
3 Pati dan Pamen Dimutasi...
3 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Kortastipidkor, Ada Irjen hingga Kombes Pol
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Infografis
10 Figur Publik Penerima...
10 Figur Publik Penerima Beasiswa LPDP, dari Mutiara Baswedan hingga Maudy Ayunda
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved