Pengamat: KPK harus balapan dengan pendukung Atut

Selasa, 24 Desember 2013 - 09:33 WIB
Pengamat: KPK harus...
Pengamat: KPK harus balapan dengan pendukung Atut
A A A
Sindonews.com - Ditetapkannya Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka penyuapan Ketua MK Akil Mochtar dan pengadaan alat kesehatan (alkes) menuai berbagai respon dari banyak kalangan.

Salah satunya dari Pengamat Hukum Universitas Indonesia (UI) Taufik Basari yang mengatakan, akan ada kemungkinan kroni-koni Ratu Atut yang akan terseret. Menurutnya, mau tidak mau KPK harus balapan dengan sisa-sisa dinasti Atut.

"Ratu Atut memang ditahan namun hal ini justru membuat tim mereka semakin solid. KPK harus bergegas untuk melakukan langkah-langkah cepat sebelum semuanya terlambat," kata Taufik dalam rilisnya, Selasa (24/12/2013).

Pemerhati anti korupsi itu menambahkan, dengan digoyahkannya dinasti Ratu Atut maka orang-orang di bawahnya akan mempersiapkan diri untuk mencari selamat. Menurutnya, akan ada tim yang akan membuat bukti-bukti baru dan membuang bukti-bukti yang memberatkan Ratu Atut dan diri mereka sendiri.

"Pihak yang ketar-ketir ini justru semakin solid untuk bekerja sama menyelamatkan diri. Dinasti Atut memang sedikit tergoyahkan saat ini, tetapi dinasti itu belum runtuh. Jadi, jangan beri mereka kesempatan bernafas," ujar Tobas, sapaan akrabnya.

Goyahnya kekuatan dinasti Atut ini, menurut Taufik, merupakan satu titik balik yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. KPK, polisi dan seluruh elemen masyarakat harus bekerja sama untuk benar-benar memberantas korupsi di Banten.

"Ini saat yang tepat, seluruh perhatian sedang tercurah pada Ratu Atut. Masyarakat harus bekerja sama dengan pemerintah untuk meruntuhkan dinasti yang selama ini sudah meresahkan masyarakat Banten itu," pungkasnya.

Baca berita:
Kuasa hukum bantah Atut pengaruhi saksi
(kri)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
MK: KPK Berwenang Usut...
MK: KPK Berwenang Usut Korupsi Militer
Kasus Korupsi Alkes,...
Kasus Korupsi Alkes, Eks Pejabat Kemenkes Divonis 2 Tahun Penjara
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Wewenang Jaksa Usut...
Wewenang Jaksa Usut Korupsi Digugat, CBA Minta Pemerintah Bersikap
Wamenkumham Minta Instansi...
Wamenkumham Minta Instansi Pemerintah Bentuk Unit Pengendalian Gratifikasi
Berita Terkini
Kejagung Janji Profesional...
Kejagung Janji Profesional Usut Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah
BMKG Prediksi Curah...
BMKG Prediksi Curah Hujan Tetap Rendah di Wilayah Indonesia pada Pertengahan Juli 2026
Prabowo Panggil Menhan,...
Prabowo Panggil Menhan, Kapolri, hingga Jaksa Agung di Istana Malam Ini, Ada Apa?
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Pakar: Proses Hukum Harus Transparan
Polri Limpahkan Kasus...
Polri Limpahkan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung, KPK: Kami Yakin Ditangani Profesional
Pukat UGM: Pelimpahan...
Pukat UGM: Pelimpahan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Miliki Dasar Hukum
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved