Ajukan banding, Patrialis dinilai haus jabatan

Senin, 23 Desember 2013 - 21:53 WIB
Ajukan banding, Patrialis...
Ajukan banding, Patrialis dinilai haus jabatan
A A A
Sindonews.com - Rencana upaya banding Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Patrialis Akbar, terhadap putusan Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, yang mengabulkan gugatan terhadap surat Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 87/P Tahun 2013 tentang pengangkatannya sebagai Hakim MK, dikritik.

Menurut peneliti Indonesian Legal Roundtable (ILR) Erwin Natosmal Oemar, sikap Patrialis yang bakal mengajukan banding tersebut mencerminkan seseorang yang haus jabatan.

"Mencerminkan orang ini (Patrialis) mengharapkan kursi kekuasaan. Patut kita cela, artinya dia dari awal jadi hakim MK sudah fatal," ujar Erwin Natosmal Oemar, kepada wartawan melalui pesan singkat, Senin (23/12/2013).

Pihaknya pun mengaku mengapresiasi PTUN Jakarta atas putusannya terhadap gugatan yang diajukan oleh Koalisi Penyelamat MK tersebut.

Menurut dia, putusan PTUN Jakarta tersebut merupakan terobosan hukum. "Argumentasinya mungkin karena kalau dua batal tanpa ada solusi tidak baik bagi MK ke depan, jadi mungkin saja itu strategi hukum yang diambil," katanya.

Hakim MK, Partrialis Akbar akan mengajukan banding terhadap putusan Majelis hakim PTUN pada hari ini yang mengabulkan gugatan terhadap surat Keppres RI Nomor 87/P Tahun 2013 tentang pengangkatannya sebagai Hakim MK, yang diajukan oleh Koalisi Penyelamat MK.

"Saya kira demi kepentingan saya, eh bangsa, mungkin saya akan melakukan itu. Tapi itu bukan SK Patrialis, tapi SK bersama Ibu Maria juga lho," ujar Patrialis Akbar di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

PTUN batalkan Keppres pengangkatan Patrialis jadi Hakim MK
Kalahkan Patrialis, Arief Hidayat terpilih jadi Wakil Ketua MK
(maf)
Berita Terkait
Survey Sentimen Publik...
Survey Sentimen Publik atas Putusan MK Soal Ambang Batas Presiden
Tanpa Proses Kocok Ulang,...
Tanpa Proses Kocok Ulang, Saldi Isra Kembali Jabat Hakim MK
Jelang Putusan Dugaan...
Jelang Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK, Begini Kondisi Terkini di Gedung Mahkamah Konstitusi
Akademisi Nilai MK Terancam...
Akademisi Nilai MK Terancam Jadi Lembaga Perusak Konstitusi
MK Tolak Gugatan Syarat...
MK Tolak Gugatan Syarat Usia Minimal Hakim Konstitusi 55 Tahun
Putusan MK Diharapkan...
Putusan MK Diharapkan Diterima Semua Pihak
Berita Terkini
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
Sangkal Menkeu dan Gubernur...
Sangkal Menkeu dan Gubernur BI Diganti, Mensesneg: Justru Harus Kita Perkuat
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Infografis
6 Brigjen Naik Pangkat...
6 Brigjen Naik Pangkat Jadi Mayjen TNI usai Dapat Promosi Jabatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved