Soal pelantikan Bupati Gunung Mas, KPK pasrah

Senin, 23 Desember 2013 - 11:52 WIB
Soal pelantikan Bupati...
Soal pelantikan Bupati Gunung Mas, KPK pasrah
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan sepenuhnya kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri), mengenai pelantikan Bupati Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Hambith Bintih.

Hambit sudah berstatus tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pemilukada Gunung Mas, di Mahkamah Konstitusi (MK) yang juga melibatkan mantan Ketua MK Akil Mochtar.

"Sebenarnya, soal pelantikan itu domainnya Mendagri. Jika tersangka menurut aturan masih bisa dilantik, ya itu wewenang atau domainnya Mendagri," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP, saat dihubungi, Senin (23/12/2013).

Hambit Bintih ditahan di rumah tahanan (Rutan) KPK cabang Pomdam Jaya Guntur Jakarta. Jika Hambit akan dilantik, harus mengikuti mekanisme dalam rutan. "Itu diserahkan sepenuhnya ke mekanisme yang berlaku di Rutan," katanya.

KPK pun tidak mau banyak berkomentar, jika Hambit yang sudah berstatus tersangka masih dilantik sebagai Bupati Gunung Mas. KPK menegaskan, hanya menangani persoalan hukum.
"KPK hanya menangani dari sisi hukum. KPK tidak masuk ke wilayah politik," tegasnya.

Klik di sini untuk berita terkait.
(stb)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Menjaga Martabat Mahkamah...
Menjaga Martabat Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Kembali Diuji
Menimbang Mahkamah Konstitusi...
Menimbang Mahkamah Konstitusi Hari Ini
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi dalam Pusaran Politik
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
Inilah Bupati Pati yang...
Inilah Bupati Pati yang Diprotes Warganya karena Naikkan Pajak 250%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved