Soal pelantikan Bupati Gunung Mas, KPK pasrah

Senin, 23 Desember 2013 - 11:52 WIB
Soal pelantikan Bupati...
Soal pelantikan Bupati Gunung Mas, KPK pasrah
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan sepenuhnya kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri), mengenai pelantikan Bupati Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Hambith Bintih.

Hambit sudah berstatus tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pemilukada Gunung Mas, di Mahkamah Konstitusi (MK) yang juga melibatkan mantan Ketua MK Akil Mochtar.

"Sebenarnya, soal pelantikan itu domainnya Mendagri. Jika tersangka menurut aturan masih bisa dilantik, ya itu wewenang atau domainnya Mendagri," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP, saat dihubungi, Senin (23/12/2013).

Hambit Bintih ditahan di rumah tahanan (Rutan) KPK cabang Pomdam Jaya Guntur Jakarta. Jika Hambit akan dilantik, harus mengikuti mekanisme dalam rutan. "Itu diserahkan sepenuhnya ke mekanisme yang berlaku di Rutan," katanya.

KPK pun tidak mau banyak berkomentar, jika Hambit yang sudah berstatus tersangka masih dilantik sebagai Bupati Gunung Mas. KPK menegaskan, hanya menangani persoalan hukum.
"KPK hanya menangani dari sisi hukum. KPK tidak masuk ke wilayah politik," tegasnya.

Klik di sini untuk berita terkait.
(stb)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Menjaga Martabat Mahkamah...
Menjaga Martabat Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Kembali Diuji
Menimbang Mahkamah Konstitusi...
Menimbang Mahkamah Konstitusi Hari Ini
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi dalam Pusaran Politik
Berita Terkini
Lima Korban SPPI dan...
Lima Korban SPPI dan Momentum Membenahi Program Bela Negara bagi Sipil
Pilihan Praperadilan...
Pilihan Praperadilan untuk Roy Suryo dan Sidang untuk dr Tifa dalam Polemik Ijazah Jokowi
DPR: Kasus Chromebook...
DPR: Kasus Chromebook Adalah The New White Collar Crime Terbaik Tanpa Kriminalisasi
5 Peserta Meninggal...
5 Peserta Meninggal Dunia, Kemhan Evaluasi Latsarmil Calon Manajer Kopdes Merah Putih
Peserta SPPI Meninggal...
Peserta SPPI Meninggal Akibat TBC, Tim Seleksi Ungkap Pemeriksaan Awal hanya Terdeteksi Infeksi Paru
Demokrasi Belum Utuh...
Demokrasi Belum Utuh Jika Perempuan Masih Minim Keterwakilan
Infografis
5 Fakta OTT Wamenaker...
5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved