Ini alasan KPK tahan Ratu Atut

Jum'at, 20 Desember 2013 - 18:51 WIB
Ini alasan KPK tahan...
Ini alasan KPK tahan Ratu Atut
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, tersangka kasus dugaan suap Pemilukada Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi (MK).

Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, penahanan kepada seorang tersangka merupakan kewenangan penyidik lembaga yang dipimpin Abraham Samad ini.

"Ada alasan subjektif dan objektifitas penyidik. Jadi menahan tersangka adalah kewenangan penyidik," kata Johan di KPK, Jakarta, Jumat (20/12/2013).

Alasan subjektif penyidik, jelas Johan, tersangka dikhawatirkan menghilangkan barang bukti atau memengaruhi saksi atau dikhawatirkan melarikan diri, sehingga KPK merasa harus melakukan penahanan.

"Kewenangan penyidik sesuai undang-undang. Kalau alasan pemberkasan di atas 50 persen pemberkasan tentu itu alasan tambahan," tukasnya.

Baca berita:
Atut ditahan, Golkar berharap tak ada unsur politis
(kri)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
MK: KPK Berwenang Usut...
MK: KPK Berwenang Usut Korupsi Militer
Kasus Korupsi Alkes,...
Kasus Korupsi Alkes, Eks Pejabat Kemenkes Divonis 2 Tahun Penjara
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Wewenang Jaksa Usut...
Wewenang Jaksa Usut Korupsi Digugat, CBA Minta Pemerintah Bersikap
Wamenkumham Minta Instansi...
Wamenkumham Minta Instansi Pemerintah Bentuk Unit Pengendalian Gratifikasi
Berita Terkini
Sony Sonjaya Siap Jadi...
Sony Sonjaya Siap Jadi Justice Collaborator, Bakal Ungkap Orang Besar yang Jadi Dalang
Pengadilan Tinggi Singapura...
Pengadilan Tinggi Singapura Tolak Gugatan Paulus Tanos, Menkum Koordinasi KPK dan Polri
Eks Wakil Kepala BGN...
Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya Masih Syok setelah Jadi Tersangka Korupsi
Bahas RUU Polri, Habiburokhman...
Bahas RUU Polri, Habiburokhman Soroti Polisi Aktif di Ormas
Alasan Prabowo Pilih...
Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang jadi Kepala BGN Gantikan Dadan Hindayana
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved