Gerindra nilai posisi Patrialis dan Hamdan aman

Jum'at, 20 Desember 2013 - 14:12 WIB
Gerindra nilai posisi...
Gerindra nilai posisi Patrialis dan Hamdan aman
A A A
Sindonews.com - Sidang Paripurna DPR telah menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang mengenai Mahkamah Konstitusi (Perppu MK) ditetapkan sebagai undang-undang (UU).

Dalam UU itu ada batasan tujuh tahun nonaktif dari keanggotaan partai politik bagi hakim MK. Lalu bagaimana nasib dua hakim MK, Hamdan Zoelva dan Patrialis Akbar yang pernah aktif di partai politik (parpol)?

"Pertanyaan adalah apakah Perppu itu maju ke belakang apakah ke depan, saya kira kalau berlaku ke depan saya kira tidak bisa dikenakan, kita juga harus fair," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon, di kantor Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN), Jakarta Timur, Jumat (20/12/2013).

Fadli pun mendukung pasal dalam peraturan itu yang memberi batasan bagi hakim MK yang berlatar belakang dari Parpol.

"Idealnya menurut saya ke depan ini jangan ada lagi hakim kita dari partai politik, atau berlatar belakang partai politik dengan periode tertentu saya kira memang itu kita tepat agar tidak terjadi conflict of interest," tegasnya.

Sebelumnya, Sidang Paripurna DPR RI menyetujui Perppu tentang MK menjadi undang-undang. Hasil itu didapat melalui pemungutan suara atau voting.

Akhirnya, Perppu MK disetujui DPR RI
(lal)
Berita Terkait
Telah Jadi UU, MK Putuskan...
Telah Jadi UU, MK Putuskan Tolak Gugatan Perppu 1/2020
Uji Materi Perppu 1/2020,...
Uji Materi Perppu 1/2020, Pemohon Pertanyakan Bukti Surat dan Pengesahan
Perppu 1/2020 Jadi UU,...
Perppu 1/2020 Jadi UU, Formappi Dorong Judicial Review Melalui MK
Uji Perppu Ditolak,...
Uji Perppu Ditolak, MAKI Optimistis Gugatan UU 2/2020 Dikabulkan MK
KMPK Gugat Perppu Nomor...
KMPK Gugat Perppu Nomor 1 Tahun 2020 ke MK
Perppu Corona Beri Cek...
Perppu Corona Beri Cek Kosong bagi Pemerintah untuk Melakukan Akrobat Susun APBN
Berita Terkini
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Jangan Sampai Ciptakan Ketidakpastian Baru
Latihan Menembak Dihapus...
Latihan Menembak Dihapus dari Pembekalan Calon Manajer Kopdes, Puan: Sebaiknya Fokus Manajerial Saja
Kejari Jaksel Sebut...
Kejari Jaksel Sebut Praperadilan Roy Suryo Salah Alamat
Nadiem Makarim Hadapi...
Nadiem Makarim Hadapi Sidang Vonis Korupsi Chromebook, Puluhan Ojol Gelar Aksi di Luar Pengadilan
Dito Ariotedjo Lebih...
Dito Ariotedjo Lebih Langsing saat Penuhi Panggilan KPK Hari Ini: Finish Hyrox Under 2 Jam
Sidang Praperadilan,...
Sidang Praperadilan, Roy Suryo Geleng-geleng Kepala Dengar Jawaban Polda Metro Jaya
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved